Untuk Dapatkan Hasil Maksimal, Pemdes Baung Rejo Jaya Gelar Musrenbangdes 2024
Kilasriau.com - Untuk mendapatkan hasil yang maksimal Pemerintah desa (Pemdes) Baung Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran kabupaten Inhil menggelar musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangdes) di Balai Desa, Kamis (19/1/23).
Penyelenggaraan Musrenbangdes ini ialah untuk menentukan pembangunan yang menjadi prioritas serta yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat khususnya yang ada di desa Baung Rejo Jaya ini.
Kades Baung Rejo Jaya Ghufron mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbangdes kali ini mendengarkan serta mengumpulkan usulan maupun aspirasi masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2024 sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya.
- Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
- Kades Bayas Disorot dalam Sengketa Lahan, Janji ke Warga Belum Terbukti
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
"Penyelenggaraan Musrenbangdes ini menyimpulkan beberapa program yang akan menjadi prioritas untuk dilaksanakan di tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," jelasnya.
Selain itu, Kades Baung Rejo Jaya Ghufron menuturkan bahwa setiap usulan dari masyarakat nantinya akan di sampaikan ketika pelaksanaan musrembang di Kecamatan. jadi, setiap usulan ataupun aspirasi masyarakat ini tetap akan diajukan kembali di tingkat kecamatan agar bisa direalisasikan.
"Kami sebagai aparatur desa terus berupaya bagaimana aspirasi masyarakat ini bisa terealisasi dengan segera. Oleh karena itu, Kami terus berusaha agar aspirasi warga bisa terlaksana. Jadi, harapan dan semangat tidak menyurutkan langkah untuk tetap berusaha semaksimal mungkin demi pembangunan infrastruktur desa yang semakin maju dengan mengacu pada regulasi aturan yang berlaku, sehingga tidak berbenturan dengan masalah hukum," imbuhnya
Pelaksanaan ini dihadiri oleh H. Sultan (Sekcam), Babinkamtibmas, Babinsa, FMP DMIJ PLUS TERINTEGRASI, PD P3MD, JOKO (DINSOS), KADES, PERANGKAT DESA, BPD SERTA LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERADA DIDESA **


Tulis Komentar