Caleg Gerindra Digerebek Saat Pesta Sabu di Semarang

KILASRIAU.com - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra (24) digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Minggu (6/1) malam.
Arsa digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram serta alat isap bong.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat penangkapan Caleg dari partai Gerindra kota Semarang Daerah Pemilihan (Dapil 1) nomer urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Tengah dan Timur itu.
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
- Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya
- Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, Abi menyebut, pihaknya juga menangkap Agus (40) selaku tuan rumah.
"Kita menangkap salah satu Caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra. Ini masih kita periksa, untuk lebih detailnya tunggu hasil pemeriksaan," terang Abi, saat dihubungi, Selasa (8/1).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menambahkan, dari hasil penyidikan, status caleg partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna.
"Statusnya masih sebagai pengguna, dari pengakuannya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan," imbuh Bambang Yoga.
Berdasarkan informasi, rumah Agus diketahui dijadikan sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang.
Tulis Komentar