Caleg Gerindra Digerebek Saat Pesta Sabu di Semarang
KILASRIAU.com - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra (24) digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Minggu (6/1) malam.
Arsa digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram serta alat isap bong.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji saat dikonfirmasi membenarkan adanya giat penangkapan Caleg dari partai Gerindra kota Semarang Daerah Pemilihan (Dapil 1) nomer urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Tengah dan Timur itu.
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, Abi menyebut, pihaknya juga menangkap Agus (40) selaku tuan rumah.
"Kita menangkap salah satu Caleg DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra. Ini masih kita periksa, untuk lebih detailnya tunggu hasil pemeriksaan," terang Abi, saat dihubungi, Selasa (8/1).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menambahkan, dari hasil penyidikan, status caleg partai Gerindra ini sementara sebagai pengguna.
"Statusnya masih sebagai pengguna, dari pengakuannya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan," imbuh Bambang Yoga.
Berdasarkan informasi, rumah Agus diketahui dijadikan sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang.

Tulis Komentar