Tiga pelajar diduga Pelaku Curas ditangkap Tim Buser Polres Inhil

KILASRIAU.com - "Siapa yang menanam, maka dialah yang akan menuai hasilnya", itulah ungkapan yang pantas disematkan kepada ketiga remaja yang masih berstatus pelajar ini, pasalnya mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sehingga merekapun dibekuk oleh polisi minggu sore (06/01/2019) yakni didua tempat yang berbeda.
Adapun ketiga teraangka yang yelah ditangkap tersebut yakni masing-masing berinisial "PS" (16) Warga jl. Datuk Bandar, "MA" (15) Warga Jl P. Hidayat dan "RF" (16) Warga Jl. Gunung Daek
Penangkapan terhadap ketiga pelaku adalah berdasarkan laporan dari seseorang yang bernama Rosmidi, yang mana anaknya Zulkifli bersama rekannya Hasim Kudri pada Jumat tengah hari kemaren (04/01/2019) yakni saat berada dekat area gedung unisi kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, telah ditodong oleh para tersangka dengan menggunakan sebilah pisau dan dipaksa menyerahkan HP milik keduanya.
- Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
- Ketua DPD LSM Inpest Minta Kejaksaan Periksa Dugaan Penyelewengan APBDes Batu Ampar 2024
- Bupati Kampar Diduga Langgar Aturan, Sekda Bongkar Borok, PW-IWO Desak Gubernur Bertindak
- Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
- Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Minggu sore, diawali dengan penangkapan terhadap Tsk PS dijalan Mandala didekat rumahnya, selanjutnya berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap Tsk PS maka didapat informasi bahwa saat melakukan aksi kejahatan tersebut dia juga dibantu kedua temannya yang diketahui beralamat dijalan Gunung Daek. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ketempat dimaksud dan kembali mengamankan Tsk AH dan RF
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 unit Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil.
"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut", demikian imbuh Agus
Tulis Komentar