Tiga pelajar diduga Pelaku Curas ditangkap Tim Buser Polres Inhil
KILASRIAU.com - "Siapa yang menanam, maka dialah yang akan menuai hasilnya", itulah ungkapan yang pantas disematkan kepada ketiga remaja yang masih berstatus pelajar ini, pasalnya mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sehingga merekapun dibekuk oleh polisi minggu sore (06/01/2019) yakni didua tempat yang berbeda.
Adapun ketiga teraangka yang yelah ditangkap tersebut yakni masing-masing berinisial "PS" (16) Warga jl. Datuk Bandar, "MA" (15) Warga Jl P. Hidayat dan "RF" (16) Warga Jl. Gunung Daek
Penangkapan terhadap ketiga pelaku adalah berdasarkan laporan dari seseorang yang bernama Rosmidi, yang mana anaknya Zulkifli bersama rekannya Hasim Kudri pada Jumat tengah hari kemaren (04/01/2019) yakni saat berada dekat area gedung unisi kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, telah ditodong oleh para tersangka dengan menggunakan sebilah pisau dan dipaksa menyerahkan HP milik keduanya.
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Minggu sore, diawali dengan penangkapan terhadap Tsk PS dijalan Mandala didekat rumahnya, selanjutnya berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap Tsk PS maka didapat informasi bahwa saat melakukan aksi kejahatan tersebut dia juga dibantu kedua temannya yang diketahui beralamat dijalan Gunung Daek. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ketempat dimaksud dan kembali mengamankan Tsk AH dan RF
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 unit Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil.
"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut", demikian imbuh Agus

Tulis Komentar