Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata

Ilustrasi air yang dipenuhi dengan busa di Kanal Banjir Timur (KBT), kawasan Marunda, Jakarta Utara

KILASRIAU.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, limbah gundukan pasir yang ditemukan di sekitar Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara merupakan 'Spent Bleaching Earth' (SBE), yang dapat dimasukan sebagai kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menurut Rissalwan, limbah SBE dapat menimbulkan percepatan degeneratif sel sehingga dalam jangka panjang akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

"Dampaknya percepatan degeneratif sel jangka panjang, contohnya biasanya lupa ingatan setelah 10 tahun tapi dengan terpapar zat limbah bisa pikun dalam lima tahun. Pastinya mengurangi kualitas kesehatan, persisnya saya enggak tahu karena belum ada penelitian khusus," ujar Rissalwan di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Pengamat yang berkonsentrasi pada lingkungan tersebut menjelaskan kasus efek limbah serupa pernah ditemukan, yakni penyakit minamata akibat merkuri.

"Kalau bahan ini (SBE) secara khusus saya tidak pernah temukan, tapi agak mirip kasus minamata akibat merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas. Kasusnya sudah agak banyak di Sumbawa, Kalimantan, Papua, serta beberapa lokasi," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Merkuri kebanyakan tidak dimurnikan sebelum dibuang, akibatnya limbah yang dibuang ke sungai nantinya akan meresap ke dalam sumur-sumur warga dan menimbulkan efek pembengkakan pada tubuh hingga mengakibatkan kematian.

Anggota Indonesia Environmental Scientist Association (IESA) itu juga menduga bahwa gundukan tanah yang ternyata limbah itu sengaja ditutupi agar tidak kelihatan dan berbau.

Sebelumnya, tumpukan tanah di beberapa titik sekitar rumah susun (rusun) Marunda, Jakarta adalah SBE yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.

"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Sekitar rusun Marinda limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.

Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu, Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan Marunda ditemukan ada oknum masyarakat yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut.






Tulis Komentar