Skandal Kirim Foto Seksi ke Napi, Brigpol Dewi Dipecat
KILASRIAU.com - Seorang Polwan dipecat setelah foto selfie seksi. Anggota Pol Sabhara Polrestabes Makassar, atas nama Brigpol Dewi terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pada Rabu 2 Januari 2019.
Pihak Propam Polrestabes Makassar enggan menyebut secara rinci di mana gerangan Polwan itu kini pascapemecatan dalam sidang beberapa waktu lalu.
Bahkan dalam upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar di lapangan Karebosi kemarin, Brigpol Dewi tidak hadir. Hanya fotonya yang dihadirkan dan dipegang oleh seorang Polwan aktif di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.
- MBG Dapur 1 Capai 2.350 Penerima Manfaat, Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto
- Kebakaran Hebat di Jalan Gunung Daek, Kafe dan Rumah Warga Hangus Dilalap Api
- Insiden Lalu Lintas di Keritang, Pasangan Lansia dan Pedagang Tahu Alami Luka
- Pemkab Inhil Berduka, Malam Ini Kebakaran Landa Gedung Kantor Bupati
- Update: Ledakan Pipa Gas PT TGI di Inhil 10 Orang Terluka
Selain itu juga ada foto AKP Janwar dipegang oleh seorang polisi aktif. AKP Janwar juga dipecat karena disersi selama enam tahun.
Dari sumber kepolisian yang dihimpun Merdeka.com, Brigpol Dewi ini berfoto selfie kurang etis dan beredar di media sosial facebook. Fotonya seksi hampir setengah telanjang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui Kamis 3 Januari 2019 di masjid Polrestabes membenarkan soal foto selfie seksi itu. Foto selfie polwan ini sudah melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri.
"Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kapolrestabes Makassar ini enggan menyebut secara rinci kasus anggotanya ini. Kata dia, pihaknya hanya melakukan upacara kemarin dan peresmian pemecatan. Putusannya dalam sidang etik kasus foto selfie seksi Polwan ini terjadi tahun 2018.


Tulis Komentar