Skandal Kirim Foto Seksi ke Napi, Brigpol Dewi Dipecat

KILASRIAU.com - Seorang Polwan dipecat setelah foto selfie seksi. Anggota Pol Sabhara Polrestabes Makassar, atas nama Brigpol Dewi terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pada Rabu 2 Januari 2019.
Pihak Propam Polrestabes Makassar enggan menyebut secara rinci di mana gerangan Polwan itu kini pascapemecatan dalam sidang beberapa waktu lalu.
Bahkan dalam upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar di lapangan Karebosi kemarin, Brigpol Dewi tidak hadir. Hanya fotonya yang dihadirkan dan dipegang oleh seorang Polwan aktif di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.
- Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Bersama Kodam Iskandar Muda
- Bupati Inhil Hadiri Undangan Klarifikasi Usulan Dana Hibah RR 2025 di BNPB Jakarta
- Ketua Tp PKK Inhil Hj Katerina Susanti Herman Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Ibu Gubernur dan Ketua Umum PKK Pusat di Tembilahan
- Heboh! Pendulang Emas Temukan Granat di Sungai Kuantan
- Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Harus Jadi Prioritas Daerah
Selain itu juga ada foto AKP Janwar dipegang oleh seorang polisi aktif. AKP Janwar juga dipecat karena disersi selama enam tahun.
Dari sumber kepolisian yang dihimpun Merdeka.com, Brigpol Dewi ini berfoto selfie kurang etis dan beredar di media sosial facebook. Fotonya seksi hampir setengah telanjang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui Kamis 3 Januari 2019 di masjid Polrestabes membenarkan soal foto selfie seksi itu. Foto selfie polwan ini sudah melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri.
"Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kapolrestabes Makassar ini enggan menyebut secara rinci kasus anggotanya ini. Kata dia, pihaknya hanya melakukan upacara kemarin dan peresmian pemecatan. Putusannya dalam sidang etik kasus foto selfie seksi Polwan ini terjadi tahun 2018.
Tulis Komentar