Skandal Kirim Foto Seksi ke Napi, Brigpol Dewi Dipecat
KILASRIAU.com - Seorang Polwan dipecat setelah foto selfie seksi. Anggota Pol Sabhara Polrestabes Makassar, atas nama Brigpol Dewi terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pada Rabu 2 Januari 2019.
Pihak Propam Polrestabes Makassar enggan menyebut secara rinci di mana gerangan Polwan itu kini pascapemecatan dalam sidang beberapa waktu lalu.
Bahkan dalam upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar di lapangan Karebosi kemarin, Brigpol Dewi tidak hadir. Hanya fotonya yang dihadirkan dan dipegang oleh seorang Polwan aktif di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.
- Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara
- Hanya Sampan yang Kembali, Nasib Warga Reteh Masih Tanda Tanya
- Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
- Forkopincam, TNI-Polri, Satpol PP dan Pemuda Gerbang Selatan Kerahkan Tim Gabungan Cari M. Ali di Sungai Gangsal
Selain itu juga ada foto AKP Janwar dipegang oleh seorang polisi aktif. AKP Janwar juga dipecat karena disersi selama enam tahun.
Dari sumber kepolisian yang dihimpun Merdeka.com, Brigpol Dewi ini berfoto selfie kurang etis dan beredar di media sosial facebook. Fotonya seksi hampir setengah telanjang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui Kamis 3 Januari 2019 di masjid Polrestabes membenarkan soal foto selfie seksi itu. Foto selfie polwan ini sudah melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri.
"Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi)," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
Kapolrestabes Makassar ini enggan menyebut secara rinci kasus anggotanya ini. Kata dia, pihaknya hanya melakukan upacara kemarin dan peresmian pemecatan. Putusannya dalam sidang etik kasus foto selfie seksi Polwan ini terjadi tahun 2018.

Tulis Komentar