BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Menggandeng SRC Kota Batam Untuk Perlindungan Resiko Sosial
                                
                                
                                
                                
                   
							
							
							
							
							
							
	
					KILASRIAU.com, Batam-BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang bersinergi dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) Kota Batam untuk memperluas jangkauan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi UMKM dan Masyarakat Indonesia melalui aplikasi AYO SRC.
SRC sendiri adalah Toko Kelontong Masa Kini yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS), bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM toko kelontong melalui pendampingan usaha yang berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang sendiri selain menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perusahaan dan jasa konstruksi juga menyelenggarakan perlindungan sosial bagi pekerja informal yang dikenal sebagai segmentasi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) serta sangat fokus dalam cangkupan kepesertaan sektor informal diwilayah batam dikarenakan masih banyak pekerja informal dibatam yang belum memiliki kepesertaan bpjs ketenagakerjaan.
- Data BPJS Gratis Diduga Amburadul, PW IWO Riau Tagih Tanggung Jawab Dinsos Inhil
 - Pertemuan Komisi IV DPRD, Satgas Mafia Tanah Kejagung Libatkan Kejaksaan dan Janji Turun ke Pekanbaru
 - Sinergi Pelaksanaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin PKS dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru
 - Sepanjang Tahun 2025, Pembayaran Manfaat Santunan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Capai Rp25,3 Miliar
 - BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program MLT dan Aktifasi JMO
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang Seto Tjahjono mengatakan, kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk integrasi kanal daftar dan kanal bayar untuk menjangkau lebih banyak pekerja informal di batam khususnya pemilik beserta karyawan toko kelontong di wilayah Batam dan sekitarnya. Hal ini bertujuan agar para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan atas resiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja serta resiko meninggal dunia.
Menurut seto dengan adanya kolaborasi dengan SRC ini diharapkan kedepannya seluruh toko kelontong khususnya yang bermitra dengan SRC dapat terlindungi resiko terkait pekerjaannya baik dari segi kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan segmentasi Penerima Upah (PU).
"Kami sangat apresiasi dengan adanya sinergitas dan kolaborasi ini dan kami berharap seluruh pemilik warung kelontong dibawah naungan SRC Kota Batam bisa terjamin resiko sosialnya" tutupnya
                                    
                                                    
                                                    
Tulis Komentar