Sempat Hina Wartawan, Kuli Tinta Minta Johnson Minta Maaf Secara Terbuka

Ilustrasi

KILASRIAU.com, TELUKKUANTAN - Anggota DPRD Kuansing Johnson Sihombing dituntut minta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan di Kuansing. Karena, sebelumnya politisi Partai Nasdem itu sempat mengeluarkan hinaan terhadap profesi wartawan.

Oleh karena itu, rombongan kuli tinta yang bertugas di Kuansing merasa terluka dengan hinaan yang sempat dilontarkan oleh kader Partai Nasdem Kuansing tersebut.

Johnson sebelumnya sempat menyamakan salah seorang oknum wartawan bernama Jasriadi dengan sebutan Puk**Mak. "Jasriadi itu wartawan Puk**Mak," demikian ucapan Johnson seperti beredar di group WhtasApp wartwan.

Selaku wakil rakyat, sikap dan ucapan yang ditunjukan oleh Johnson dinilai tidak beretika dan tidak sesuai dengan adat istiadat orang Rantau Kuantan. Ucapan Johnson tak ubahnya seperti orang tidak memiliki pendidikan.

"Apalagi dia sebagai wakil rakyat, sangat tidak pantas berkata seperti itu," ucap para wartwan di Kuansing mengkritisi perbuatan Johnson.

Johnson saat di konfirmasi wartwan mengaku telah berdamai dengan oknum wartawan yang bernama Jasriadi. Namun kepada wartawan yang lain, Johnson belum menunjukan itikad baiknya untuk meminta maaf.

"Ini bukan persoalan personal Jasriadi. Tapi ini menyangkut Marwah pekerja pers. Kalau pribadi Jasriadi lantak dialah. Kami tak urus, asalkan jangan dibawa bawa nama wartawannya," ucap Rowandri salah seorang wartawan di Kuansing.

Menurut Rowandri, pekerja pers di Kuansing tidak minta makan kepada Johnson. Sehingga perkataan kotor Puk**mak itu tidak pantas dia tujukan kepada wartwan.

Wartwan lainya, Ayub juga melontarkan ucapan yang sama. Namun menurut Ayub, rombongan wartawan di Kuansing sebenarnya tidak mau tau dengan urusan pribadi antara Johnson dengan Jasriadi. Namun, yang membuat pers terluka, karena ada ucapan Johnson yang menyebutkan wartwan puk**mak. "Itu yang membuat kami marah," tegas Ayub.

Jika dalam beberapa hari ini di Johnson tidak meminta maaf secara terbuka kepada wartwan, maka kuli tinta di Kuansing akan menempuh jalur hukum. "Karena sudah disinyalir terjadi perbuatan tidak menyenangkan," tutur Ayub. (**)






Tulis Komentar