Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Pimpin Rapat Paripurna Laporan Pansus di Setiap Fraksi

Kilasriau.com - Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar memimpin secara langsung rapat paripurna laporan Pansus disetiap Fraksi.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (17/7/2023).

Saat membuka rapat Daeng Amhar mengatakan bahwa, sidang ini merupakan agenda dalam mengambil keputusan dari setiap pandang Fraksi.

“Dengan jumlah anggota yang telah memenuhi quorum, maka sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi - Faksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Ranperda Tahun 2023 dilaksanakan,” kata Daeng Amhar Ketua DPRD Kabupaten Natuna didalam ruang rapat paripurna.

Pada agenda rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir tersebut, sikap akhir fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Marzuki., SH., menyampaikan sejumlah saran dan pendapat.

“Pada ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Fraksi kami mengharapkan agar pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan seluruh sektor pajak dan retribusi supaya berdampak langsung terhadap pendapatan asli Daerah, seperti melalui pajak makan minum dan perhotelan. Karena Fraksi kami melihat belum optimalnya penagihan pajak tersebut sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar pajak mereka,” katanya.

Lebih lanjut Marzuki.,SH., menyampaikan mengenai ranperda tentang penetapan Desa, perlu adanya perhatian khusus terkait penetapan wilayah Desa sesuai dengan pemetaan yang ada.

“Ia menambahkan, terhadap ranperda penetapan Desa, Fraksi kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar segera melengkapi peta pada tiap-tiap Desa. Hal ini bertujuan agar ada kepastian hukum terhadap Desa tersebut,” ucapnya.

Usai melalui proses rapat pembahasan laporan Pansus disetiap Fraksi dan penyampaian pendapat akhir Fraksi, sidang paripurna tersebut, ditutup ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar dengan keputusan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Natuna menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023.






Tulis Komentar