Tim BPK RI Mengunjungi Lanud RSA Natuna
Kilasriau.com - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) beserta tim mengadakan kunjungan kerja di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) Ranai Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (8/8/2023).
Dalam kunjungan kerjanya, Tim BPK RI disambut oleh Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA), Kolonel Pnb Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han, yang diwakili Kadispotdirga, Letkol Pom Fanny Philips H dan dilanjutkan Entry Meeting bertempat di VVIP Room Graha Serasan Lanud Raden Sadjad.
Danlanud RSA dalam sambutannya dibacakan oleh Kadispotdirga Lanud RSA, menyampaikan bahwa kunjungan tim BPK RI ini sangat penting dalam rangka memberikan feed back positif terhadap pelaksanaan tugas satuan, khususnya di jajaran Lanud RSA.
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
Danlanud berharap dalam kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja dan pencapaian sasaran sesuai tugas pokok Lanud Raden Sadjad.

"Saya minta kepada seluruh staf untuk terbuka dalam menyajikan data, berikanlah pelayanan yang baik dengan selalu mengembangkan sikap kooperatif dan transparan, agar sasaran kegiatan BPK dapat tercapai dengan lebih optimal," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Teknis BPK RI, Bapak Purwa Winaryanto, S.E., Ak., M.M. CFrA., CA., CSFA., ACPA., mengatakan bahwa pemeriksaan bertujuan tertentu atas manajemen Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) pada Unit Organisasi(UO) TNI AU periode tahun 2020 sampai dengan semester 1 tahun 2023 uji petik pada lanud RSA dan Satrad 212 Ranai.
Lebih lanjut dikatakannya, Semua pemeriksaan BPK ini memiliki standar yang diatur dalam peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan didalam standar itu ada Standar Umum dan standar Pelaporan.

"Yang kita periksa ini sifatnya adalah kepatuhan Alpalhankamnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak" katanya.
Di kesempatan ini, Tim pemeriksaan BPK RI mengunjungi Satuan kerja Lanud RSA meliputi Dinas Personel, Pekas, Progar, Skadron Udara 52, Gudang Persediaan Lanud(GPL), Simak BMN/SAKTI dan Satrad 212 Ranai.
Kegiatan BPK RI dilaksanakan selama empat hari ini turut didampingi oleh Inspektorat Jenderal Angkatan Udara(Itjenau), Kolonel Pom Eri Yulianto beserta tim. Sementara dari Lanud RSA diikuti Para Kadis, Komandan Satuan, Para Pejabat Lanud RSA dan Satrad 212 Ranai.


Tulis Komentar