Tim BPK RI Mengunjungi Lanud RSA Natuna
Kilasriau.com - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) beserta tim mengadakan kunjungan kerja di Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) Ranai Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (8/8/2023).
Dalam kunjungan kerjanya, Tim BPK RI disambut oleh Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA), Kolonel Pnb Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han, yang diwakili Kadispotdirga, Letkol Pom Fanny Philips H dan dilanjutkan Entry Meeting bertempat di VVIP Room Graha Serasan Lanud Raden Sadjad.
Danlanud RSA dalam sambutannya dibacakan oleh Kadispotdirga Lanud RSA, menyampaikan bahwa kunjungan tim BPK RI ini sangat penting dalam rangka memberikan feed back positif terhadap pelaksanaan tugas satuan, khususnya di jajaran Lanud RSA.
- Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
- TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka
- Sinergi Membangun Desa, Bupati dan Dandim Tinjau Sasaran RTLH TMMD ke-130 di Desa Kuala Lemang
- Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
- Overkapasitas Lapas Jadi Sorotan, Advokat Hendra Fahlephi Tanggapi Rencana Revisi UU Narkotika
Danlanud berharap dalam kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja dan pencapaian sasaran sesuai tugas pokok Lanud Raden Sadjad.

"Saya minta kepada seluruh staf untuk terbuka dalam menyajikan data, berikanlah pelayanan yang baik dengan selalu mengembangkan sikap kooperatif dan transparan, agar sasaran kegiatan BPK dapat tercapai dengan lebih optimal," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Teknis BPK RI, Bapak Purwa Winaryanto, S.E., Ak., M.M. CFrA., CA., CSFA., ACPA., mengatakan bahwa pemeriksaan bertujuan tertentu atas manajemen Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) pada Unit Organisasi(UO) TNI AU periode tahun 2020 sampai dengan semester 1 tahun 2023 uji petik pada lanud RSA dan Satrad 212 Ranai.
Lebih lanjut dikatakannya, Semua pemeriksaan BPK ini memiliki standar yang diatur dalam peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan didalam standar itu ada Standar Umum dan standar Pelaporan.

"Yang kita periksa ini sifatnya adalah kepatuhan Alpalhankamnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak" katanya.
Di kesempatan ini, Tim pemeriksaan BPK RI mengunjungi Satuan kerja Lanud RSA meliputi Dinas Personel, Pekas, Progar, Skadron Udara 52, Gudang Persediaan Lanud(GPL), Simak BMN/SAKTI dan Satrad 212 Ranai.
Kegiatan BPK RI dilaksanakan selama empat hari ini turut didampingi oleh Inspektorat Jenderal Angkatan Udara(Itjenau), Kolonel Pom Eri Yulianto beserta tim. Sementara dari Lanud RSA diikuti Para Kadis, Komandan Satuan, Para Pejabat Lanud RSA dan Satrad 212 Ranai.

Tulis Komentar