Hati-hati ke Luar Negeri, Imigrasi Tembilahan Sosialisasikan Bahaya TPPO
KILASRIAU.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) sosialisasikan bahaya Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) pada event "Paspor Merdeka" di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Sabtu (5/8/23) yang lalu.
Kegiatan sosialisasi bertajuk "Paspor Merdeka!, Merdeka dari TPPO!" bertujuan untuk mengedukasi pemohon paspor tentang modus, ancaman, dan bahaya sindikat TPPO.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (TIKKIM), Himawan Yuniansyah sebagai narasumber menyampaikan tentang pentingnya kesadaran dan kewaspadaan diri sebagai pemegang paspor ketika bepergian keluar negeri.
- Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres
- CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
- Plt Gubernur Riau Lepas Dua Capaska Nasional, Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah dan Bangsa
- Bupati Herman dan Ketua TP-PKK Inhil Lepas Keberangkatan Arifa Rahma Maulydha ke Jakarta, Wakili Riau sebagai Paskibraka Nasional 2026
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Antar Hasil Panen Jagung UPTD Pertanian ke Bulog
"Korban TPPO sering terjadi karena ketidaktahuan dan ketidak kehati-hatian ketika dijanjikan pekerjaan dan kesejahteraan diluar negeri, namun pada kenyataannya justru kemudian diperjualbelikan atau dipekerjalan secara paksa, sedangkan praktek TPPM (Tindak Pidana Penyelupan Manusia) dapat terjadi ketika korban/pelaku memang ingin diselundupkan ke luar negeri" ujar Himawan.
Kasi TIKKIM berpesan kepada para pemohon paspor bahwa kewaspadaan terhadap ancaman TPPO harus dari diri pemegang paspor. Memastikan tujuan dan kepentingan keluar negeri, serta tidak menyalahgunakan paspor.
"Paspor merupakan identitas seorang warganegara ketika berada diluar negeri, sehingga harus dijaga oleh pemegang paspor, akan sangat berbahaya jika paspor seseorang dipegang oleh orang lain atau pihak-pihak yang dapat menyalahgunakan paspor," pesannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pemegang paspor semakin waspada dan berhati-hati keluar negeri.**

Tulis Komentar