14 Orang Tewas Diduga usai Menenggak Minuman Keras

KILASRiAU.com – Usai menenggak minuman keras, 14 orang meregang nyawa, Selasa (18/12/2018) dini hari.

Peristiwa tragis ini terjadi di tiga kelurahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan waktu yang hampir bersamaan. Tiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Tatanga.

Juru bicara Polres Palu, Kadek Aruna mengatakan, saat ini data korban yang meninggal dunia di Kelurahan Kayumalue Pajeko sebanyak 6 orang. Sementara 5 orang lainnya masih dirawat di RS Madani, Kecamatan Palu Utara.

“Kami masih kembangan kasus ini. Data awal yang kita peroleh berdasarkan keterangan saksi RU, minuman keras yang mereka konsumsi dibeli di salah satu warung atau kios yang ada di Kecamatan Palu Utara. Korban tersebut minum di acara pesta yang ada di Kelurahan Kayumalue Pajeko,” kata Kadek, Selasa (18/12/2018).

Berikut enam data korban meninggal dunia di Kelurahan Kayumalue Pajeko: Abd Rifal (38), Eman (37), Rusman (30), Labemba (69), Udin (37), dan Suharmen (41). Sementara lima orang lainnya, masih dirawat dirumah sakit yakni: Jafar (35), Fud (35), Ahmad L. Maliki (44), Ludi (34), dan Teja( 24).

Setelah di Kayumalue Pajeko, polisi juga menerima laporan adanya korban meninggal dunia di RS Undata sebanyak enam orang dengan kasus yang sama, yakni usai menegak minuman keras. Berikut enam nama korban meninggal diduga minuman keras: Brian (28), Dance (22), Tius (30), Samrisal (37), Fikrianto (31)dan Kadir (56)

Kemudian di Kelurahan Tatanga, ada satu lagi korban meninggal dunia atas nama Febrianus (22), juga diduga lantaran. Total korban akibat mengonsumsi minuman keras sebanyak 19 orang, 14 orang meninggal dunia dan lima orang lagi masih menjalani perawatan di RS. Madani.

Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan, sebagai barang bukti, satu botol minuman keras merek Benteng diamankan petugas. Polisi juga masih terus mengembangkan apakah minuman keras tersebut merupakan minuman oplosan atau tidak.

“Kita masih belum memastikan. Kita masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar Kadek.






Tulis Komentar