Diduga Kuat Marlius Mencoba Memeras PT SWP Dengan Nilai Uang 1 Milyar Untuk Mundur Dari Kuasa Masyarakat
Kilasriau.com - Dari beberapa kali pertemuan dengan pihak manajemen PT, SWP Air Molek, Marlius terang-terangan meminta uang sebesar 1 milyar, dan jika tuntutan dia terpenuhi maka dia akan tidak mengurus lagi persoalan yang sekarang dikuasa kan kepada nya.
Menurut RHM tokoh pemuda Air Molek dan selalu mengiikuti perkembangan permasalahan ini, geleng geleng kepala melihat kelakuan saudara marlius, tanpa rasa malu dan seperti tak berdosa serta tak punya beban.
Lebih lanjut RHM menyayangkan kok mau maunya masyarakat percaya dengan orang seperti ini. Pertemuan malam minggu ini, marlius juga menyampaikan hal yang sama kepada pihak manajemen. Sebaik nya lah masyarakat urus sendiri persolan ini, jangan mudah tertipu daya mulut manis seseorang.
- Polsek Pulau Burung Ringkus Diduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
- Residivis Kembali Mendekam di Rutan, Setelah Curi Tabung LPG
- Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
- Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
- Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ringkus 2 Terduga Tindak Pidana Narkoba di Desa Sungai Buluh
"Kasihan kita lihat masyarakat ini, dimanfaatkan oleh orang yang punya mental seperti marlius ini. Masyarakat sebenarnya bisa saja minta pasilitasi pertemuan dengan aparat kepolisian misal nya, agar persolan ini selesai dan jelas secara hukum," ucapnya.
Terkadang masyarakat kita mudah terpedaya dengan kata kata manis. Sehingga akal sehat hilang, kepala nya mau di jual orang eh malah mau mati matian menjarah kebun perusahaan, geram Rhm. Penjarahan itu jelas jelas melanggar hukum, lambat atau cepat pihak penegak hukum pasti memproses nya, karena aparat penegak hukum juga tidak mau dikatakan atau di hujat pihak lain, bahwa hukum tidak jalan atau ada proses pembiaran terhadap penjarahan kebun perusahaan. Pihak kepolisian pasti lah akan bertindak sesuai hukum yang berlaku, lagi pula kata Rhm yang menuntut ini pun tidak punya legalitas terhadap tanah disitu arti nya mereka tidak punya surat tanah sama sekali. Tutup rhm dengan berapi api
Seandainya lah di proses secara hukum yang menjarah kebun sawit perusahaan kemaren, apakah mau mereka membela, mau pakai pengacara tentulah harus pakai uang lagi. Tidak sedikit buah tandan sawit yang mereka jarah, puluhan ton.
Tulis Komentar