Imigrasi Tembilahan Gelar Sosialisasi Kewaspadaan dan Pencegahan TPPO
Kilasriau.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan giat Sosialisasi tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Desa Beringin Taluk, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi, Selasa (11/7)
Kegiatan dihadiri oleh Forum Kepala Desa se Kab. Kuantan Singingi sebagai peserta kegiatan sosialisasi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi.
- Pemantapan Persiapan MTQ Inhil 2026 Dibahas dalam Rapat Ekspose
- Kemnaker Targetkan Pembangunan 60 Balai untuk Perluas Akses Pelatihan Kerja
- Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
- TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka
- Sinergi Membangun Desa, Bupati dan Dandim Tinjau Sasaran RTLH TMMD ke-130 di Desa Kuala Lemang
Adapun penyampaian materi sosialisasi meliputi, Latar belakang munculnya TPPO, Modus Operandi TPPO, Kebijakan keimigrasian terkait pencegahan TPPO, Daerah-Daerah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, Negara tujuan PMI-NP dan Bentuk Eksploitasi TPPO, dan Upaya Pencegahan TPPO dan strategi penggulangannya.
Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman dan bahaya TPPO semakin meningkat, sehingga lebih berhati-hati ketika keluar negeri.
"upaya preventif ini harus kita lakukan bersama" ujar Kakanim
Setelah kegiatan sosialsasi dari kepala kantor selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta sosialisasi, lalu diakhir kegiatan ditutup dengan foto bersama.**

Tulis Komentar