Kilasriau.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan giat Sosialisasi tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Desa Beringin Taluk, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi, Selasa (11/7)
Kegiatan dihadiri oleh Forum Kepala Desa se Kab. Kuantan Singingi sebagai peserta kegiatan sosialisasi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi.
Adapun penyampaian materi sosialisasi meliputi, Latar belakang munculnya TPPO, Modus Operandi TPPO, Kebijakan keimigrasian terkait pencegahan TPPO, Daerah-Daerah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, Negara tujuan PMI-NP dan Bentuk Eksploitasi TPPO, dan Upaya Pencegahan TPPO dan strategi penggulangannya.
Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman dan bahaya TPPO semakin meningkat, sehingga lebih berhati-hati ketika keluar negeri.