Pemkab Inhil Lakukan Rapat Evaluasi Ranperda RTRW 2023 - 2043 Bersama Pemprov Riau
Kilasriau.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H. Afrizal bersama kepala OPD terkait menghadiri Rapat Evaluasi Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Inhil tahun 2023 - 2043 bersama Pemerintah Provinsi Riau, bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jum'at (16/06/2023).
Rapat yang di selenggarakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Riau.
Sekda Inhil, H. Afrizal dalam paparannya menyampaikan, penataan ruang wilayah kabupaten Indragiri Hilir bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai sentra unggulan sektor pertanian dan perikanan yang didukung oleh industri dengan memperhatikan kelestarian sumber daya alam dan pembangunan yang berkelanjutan.
- Wabup Yuliantini Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Inhil, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Secara Terbuka
- Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
- Wabup Inhil Tekankan Optimalisasi Verifikasi Data dalam Program BSPS, Demi Tersedianya Rumah Layak Huni untuk Masyarakat
- TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54
- Buka Musda IV PKDP Inhil, Pemkab Dorong Peran Organisasi Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
"Pengembangan Wilayah meliputi rencana prioritas pengembangan pusat perkotaan, diantaranya perkotaan tembilahan, kotabaru, sungai guntung, pulau kijang dan perkotaan kuala enok." Jelas Sekda.
Selanjutnya dikatakan Sekda, pengembangan kawasan argoindustri pulau kijang yang memiliki potensi pertanian, pengembangan kawasan Minapolitan Kuala Enok yang memiliki potensi perikanan dan pengembangan kawasan pariwisata selensen.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dan bimbingan dari pemerintah Provinsi Riau agar RTRW Kabupaten Indragiri Hilir yang disusun ini benar benar sempurna dan dapat segera ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar H. Afrizal.

Tulis Komentar