PMII Apresiasi Satgas TPPO Polda Riau Gagalkan Penyelundupuan 39 TKI Ilegal
Kilasriau.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Riau beserta jajaran berhasil menggagalkan penyelundupan 39 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau.
"Kami mengapresiasi satgas TPPO Polda Riau khususnya kepada Direktur Resesre Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Bapak Kombes Pol Asep Darmawan yang telah berhasil menggagalkan keberangkatan PMI ilegal sebanyak 39 orang ke Malaysia,” kata Wakil Ketua 2 PKC PMII Riau, Rachdinal Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Selanjutnya, Rachdinal meminta agar Pemerintah berkoordinasi dengan kepolisian guna mempelajari modus-modus yang dilakukan oleh jaringan TPPO guna melakukan upaya pencegahan yang tepat.
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
“Pastinya kami meminta kepolisian terus berkomitmen mencegah keberangkatan PMI ilegal ini. Begitu pula pemerintah juga harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mempelajari modus-modus dari sindikat TPPO agar tidak terjadi kembali soal penyelundupan PMI ilegal yang diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan apa pun,” ujarnya.
Berikutnya, Rachdinal pun meminta aparat kepolisian memberikan sanksi tegas kepada 9 pelaku TPPO dari 4 kasus yang berhasil digagalkan oleh Satgas TPPO Polda Riau.
Sebagaimana diketahui, Satgas TPPO Polda Riau berhasil mengamankan 9 orang tersangka dari 4 kasus TPPO. Di antaranya, Ditreskrimum Polda Riau sebanyak 2 kasus, Polres Bengkalis sebanyak 1 kasus dan Polres Dumai sebanyak 1 kasus.
“Harus diberi sanksi tegas dan meminta kepolisian terus mengusut pelaku lainnya sampai ke seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam TPPO agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia pun meminta Pemerintah untuk mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh sindikat pengiriman TKI secara ilegal.
"Kami pun meminta pemerintah agar memberikan edukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai prosedur keberangkatan pekerja migran yang legal atau resmi, termasuk sosialisasi agen-agen resmi keberangkatan pekerja migran," pungkasnya.

Tulis Komentar