Kakanim Imigrasi Tembilahan Tandatangani Komitmen Bersama Transformasi Pemutahiran Data Simpeg
Kilasriau.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) Nanang Mustofa hari ini turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutrakhiran Data SIMPEG yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Riau, di Pekanbaru, Selasa (13/6).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Wilayah Riau beserta pejabat pengelola kepegawaian bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan secara digital komitmen bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg oleh para Kepala Divisi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala UPT se-Riau dengan Kakanwil.
- Kaban Kesbangpol Inhil Zailani Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
- Nasionalisme Untuk Suku Talang Mamak, Tim Ekspedisi Presisi Merah Putih Polda Riau Polres Inhu Hantarkan Bendera, Bansos Hingga Tanam Pohon Bersama
- MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Batang Tuaka Diharapkan Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi
- Bupati Inhil Pastikan Penanganan Korban Gigitan Monyet Liar Berjalan Optimal
- Peringati Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Inhil Sambut Anak Berisiko Stunting Asal Desa Sungai Luar di Kedaton
Sebagaimana diketahui, Simpeg merupakan sistem informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian.
“Dengan data yang konsisten diperbaharui secara berkala, bukan hanya pengelola kepegawaian yang terbantu, melainkan pegawai yang bersangkutan itu sendiri. Karena dengan data yang lengkap dan komprehensif, segala proses kenaikan pangkat, mutasi dan pensiun akan berjalan cepat dan tidak bertele-tele,” terang Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil menegaskan bahwa “Seluruh produk kepegawaian meliputi SK pangkat dan jabatan, penghargaan, cuti, sertifikat pengembangan kompetensi, data pribadi beserta keluarga dan lain-lain dengan total 56 label data pada dossier, maupun data kepegawaian lainnya seperti SKP dan jurnal harian wajib diupload atau diupdate pada aplikasi SIMPEG dan menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai,” tegas Jahari.

Tulis Komentar