DPRD Natuna Sosialisasikan Aplikasi Sulam di Kecamatan Bunguran Barat

Kilasriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna sosialisasikan terkait peluncuran Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam), bertepatan digedung serba guna Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, pada Juma't, (9/6/2023) pagi.

Aplikasi Sulam sebagai wadah bagi masyarakat Natuna untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang di dampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki SH, Wan Ricci Saputra, dan Junaidi Syamsuddin Anggota DPRD Natuna, Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna, Edi Prioto beserta staf lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, saat menghadiri sosialisasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam), mengatakan kepada masyarakat yang hadir bahwa kehadiran aplikasi ini untuk menunjang kinerja anggota DPRD Natuna. Khususnya, untuk mempermudah kinerja legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Aplikasi ini dimanfaatkan dalam menunjang tugas, pokok dan pungsi DPRD Natuna," kata Daeng Amhar didalam gedung Serba Guna Kecamatan Bunguran Barat, Juma't, 9 Juni 2023.

Amhar melanjutkan, aspirasi masyarakat sangatlah penting untuk pembangunan. Untuk itu, aspirasi tersebut harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Oleh sebab itu, Aplikasi Sulam diinisiasi Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna, untuk memberikan pelayanan yang prima dalam memfasilitasi DPRD Natuna untuk menampung aspirasi masyarakat. Ini sebuah trobosan yang digagas oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna dengan membangun Aplikasi SULAM Natuna, yang bisa didownload melalui aplikasi Playstore disetiap HP android,” ucapnya.

Selanjutnya, Daeng Amhar menambahkan, dengan aplikasi SULAM, bukan berarti masyarakat tidak bisa lagi bertemu atau menghubungi anggota DPRD Natuna.

"Ini semua untuk mempermudah masyarakat menyampaikan segala keluhan dari mana dan kapan saja serta masyarakat tidak perlu repot mendatangi kantor DPRD Kabupaten Natuna," katanya.

Sementara itu, Edi Prioto Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna menjelaskan secara detail kegunaan dan cara menggunakan aplikasi Sulam Natuna tersebut.

Edi mengatakan, di aplikasi Sulam tersebut pihak yang mengadu akan dilihat secara detail untuk masalah pengaduan, kadang-kadang ada pihak yang cuma sengaja berbuat iseng untuk masalah pengaduan.

"Di aplikasi ini akan ada orang yang selalu monitor untuk orang yang mengadu tentang suatu permasalahan yang ingin diadukan lewat aplikasi ini yaitu orang yang menjadi Admin aplikasi tersebut," tuturnya.

Intinya untuk orang- orang yang ingin iseng menggunakan aplikasi ini tidak mudah. Karena, nanti akan kita lacak profil orang yang mengadu menggunakan aplikasi ini," sebut Edi Prioto.

Acara sosialisasi aplikasi Sulam Natuna dihadiri Sekcam Bunguran Barat, Lurah Kelurahan Sedanau, Kepala Lingkungan (Kepling), Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TNI, Polri, serta tamu undangan lainnya.






Tulis Komentar