Kades Koto Pait Beringin Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Jual Beli Tanah

Kilasriau.com - Kepala desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis Abu Sopian alias (Ucok) dilaporkan salah seorang warga atas dugaan Penipuan jual beli tanah yang terletak di desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis Perovinsi Riau ( 10/06/2023)

Halibin Tarigan membenarkan bahwa dirinya sudah melaporkan Kades Koto Pahit Beringin dalam penipuan dengan modus jual beli lahan.

“Kita melaporkan oknum kades tersebut karena sudah menjual lahan kepada klien kami dengan harga fantastis, sementara lahan tersebut tidak bisa dikuasai karena ternyata lahan itu berada di dalam HPH, HTI “ujar Halibin Tarigan

Lanjutnya, terkait laporan ini pihak penyidik Polda Riau baru memanggil pihak korban untuk dimintai keterangan, terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan jual beli lahan ini.

“Korban sebagai klien kami dan saksi korban, sudah dipanggil pihak penyidik Polda Riau guna menindak lanjuti laporan saya pada tanggal 07/01/2020 lalu”ujarnya.

Kita berharap kepada pihak penyidik dapat menindak lanjuti  Pengaduan Kami, agar proses Hukum dalam penyidikan  ini segera di tuntaskan agar ada Efek jera terhadap pelaku untuk mempertanggung jawabkan Secara Hukum.

” klien Kami sudah lama menunggu niat baik oknum kades koto Pait Beringin dan, namun  tidak ada niat baik hingga saat ini, kita sangat berharap hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu, karena dimata hukum semua warga sama,” tutur Halibin Tarigan.

Berdasarkan alat bukti  dan saksi  dugaan perkara penipuan dan Adanya Turut serta secara bersama -sama yang dilakukan oleh okum Kepala Desa Koto Pait Beringin beserta team dalam hal ini,Sebagai mana dimaksud Pasal 378 Kuhp jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kuhpidana Dengan Acaman Hukuman 4 Tahun Penjara.

Jadi orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana,maka  dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana inilah yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis Secara bersama sama dengan Modus Penipuan Jual Beli Lahan," tutupnya.






Tulis Komentar