PPDB 2023 Kadisdik Lingga Minta Sekolah Jangan Ada Pungli

Kilasriau.com, LINGGA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Armia menekankan, agar sekolah bisa menerapkan sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini.

Kilasriau.com, LINGGA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Lingga, Armia menekankan, agar sekolah bisa menerapkan sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini.

Meski banyak orang tua atau calon siswa yang mengidamkan masuk sekolah favorit, namun Armia menekankan sekolah ikut jalur zonasi atau sesuai wilayah sekolah.

Hal itu untuk mencegah agar tidak kekurangan siswa pada sekolah dengan wilayah yang ditetapkan.

"Kita tetap tekankan sekolah untuk ikut zona dalam PPDB 2023," kata Armia saat dihubungi Kilasriau.com via telepon, Kamis (1/6/2023).

Kalau dia mau masuk MTS boleh. Contoh dia dari Musai, tapi MTS cuma ada di Daik, itu boleh dari Musai ke Daik. Tapi kalau untuk SMP kan ada di Musai, tetap ikut zona yang ada di Musai (daftar PPDB-red)," sambungnya.

Menurut Armia, Lingga masih aman dari kekurangan siswa, jika mengikuti jalur zonasi.

Pihaknya juga akan melakukan pemantauan saat PPDB berlangsung mulai 20-30 Juni 2023 mendatang.

Kita nanti berbagi wilayah, Saya mungkin di Senayang, ada yang di Dabo, dan ada juga yang memantau di Daik. Kalau ada persoalan kita akan selesaikan," sebutnya.

Ia berharap, jangan sampai ada sekolah kekurangan siswa karena tidak menerapkan sistem zonasi.

"Sekolah harus menolak jika calon siswa mendaftar tidak sesuai zonasi. Karena sudah dibagikan titik-titik wilayahnya," terang Armia.

Ia juga berharap, jangan sampai ada sekolah yang melakukan pungutan liar dalam PPDB ini.

"Jangan sampai ada pungli," tambahnya. 
 






Tulis Komentar