H. Aspan Terima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Tebo Periode 2023-2024
KILASRIAU.COM - H. Aspan didampingi Hj. Armayanti Aspan secara simbolis menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Tebo Periode 2023-2024 oleh Gubernur Jambi Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (22/05/2023).
Selain H. Aspan, Bachyuni Deliansyah juga menerima SK yang sama. Kemudian dilakukan juga Pelantikan Penjabat Bupati Sarolangun yang baru Bachril Bakri menggantikan Hendrizal.
Kegiatan ini berjalan khidmat yang dihadiri langsung oleh Wagub Abdullah Sani, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten serta sejumlah Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
- Wabup Yuliantini Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Inhil, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Secara Terbuka
- Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
- Wabup Inhil Tekankan Optimalisasi Verifikasi Data dalam Program BSPS, Demi Tersedianya Rumah Layak Huni untuk Masyarakat
- TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke-54
- Buka Musda IV PKDP Inhil, Pemkab Dorong Peran Organisasi Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Ada tiga poin pesan Gubernur Al Haris untuk para Pj. yang diperpanjang maupun baru dilantik. Yang pertama tetap jalan fungsi dan tugas sebagai bupati sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan.
Kemudian para penjabat juga dimintai untuk membantu pemerintah pusat dalam menekan stunting, angka inflasi dan ketahanan pangan.
Dan yang paling penting saat ini menurut Al Haris yakni bisa mengamankan dan mengkondisikan tahapan pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

Tulis Komentar