H. Aspan Terima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Tebo Periode 2023-2024
KILASRIAU.COM - H. Aspan didampingi Hj. Armayanti Aspan secara simbolis menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Tebo Periode 2023-2024 oleh Gubernur Jambi Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (22/05/2023).
Selain H. Aspan, Bachyuni Deliansyah juga menerima SK yang sama. Kemudian dilakukan juga Pelantikan Penjabat Bupati Sarolangun yang baru Bachril Bakri menggantikan Hendrizal.
Kegiatan ini berjalan khidmat yang dihadiri langsung oleh Wagub Abdullah Sani, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten serta sejumlah Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
- Mafirion Soroti Kondisi Lapas Tembilahan: Kapasitas 215 Orang, Dihuni 1.067 Warga Binaan
- Kemnaker Fasilitasi Pelatihan Disabilitas, Karyanya Tampil di Trade Expo Indonesia
- Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
- Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Resmi Ditutup, Tahap Seleksi akan Dimulai pada 15 Oktober
- Pemkab Inhil Luncurkan JDIH Terintegrasi i-Potret, Perkuat Akses Informasi Hukum dan Layanan Digital
Ada tiga poin pesan Gubernur Al Haris untuk para Pj. yang diperpanjang maupun baru dilantik. Yang pertama tetap jalan fungsi dan tugas sebagai bupati sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan.
Kemudian para penjabat juga dimintai untuk membantu pemerintah pusat dalam menekan stunting, angka inflasi dan ketahanan pangan.
Dan yang paling penting saat ini menurut Al Haris yakni bisa mengamankan dan mengkondisikan tahapan pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

Tulis Komentar