Cedera Saat Turnamen Sepak Bola Mini SD/MI se Kecamatan Rengat Barat, Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Kilasriau.com, Rengat - Kerjasama yang dilakukan oleh panitia turnamen Sepak Bola Mini SD/MI se Kecamatan Rengat Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Rengat beberapa waktu lalu langsung dirasakan manfaatnya oleh para peserta turnamen. Salah satunya dirasakan langsung oleh siswa SDN 022 Titian tinggi atas nama Rajab.

Rajab mengalami cidera patah tangan sewaktu turnamen Sepak Bola Mini SD/MI se Kecamatan Rengat Barat sehingga langsung diberikan penanganan medis di RSUD Indrasari Pematang Reba yang dikawal langsung oleh Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat.

Di tempat yang sama Ketua Panitia Herman Leroth saat mendampingi ibu Podiem selaku orang tua siswa ke RSUD Indrasari Pematang Reba menyebutkan turnamen sepak bola mini dijadwalkan digelar selama 2 Minggu. Diikuti 36 tim se-Kecamatan Rengat Barat, dan rutin dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, dan ini perdana di Indragiri Hulu yang melindungi para peserta Turnamen dengan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
 

Berkat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, hasil kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Inhu bersama BPJS Ketenagakerjaan Rengat, biaya pengobatan atas cedera yang dialami oleh Rajab, tidak dikenakan biaya sedikitpun.

Herman juga mengatakan kerjasama antara Panitia dan BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat untuk atlet.

"Sangat bermanfaat sekali BPJS Ketenagakerjaan ini. Semua biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Seandainya tidak ada program perlindungan untuk peserta yang sedang mengikuti turnamen ini, maka tidak terbayang berapa biaya pengobatan yang harus ditanggung oleh Orangtua dari Rajab. Terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Indrasari Pematang Reba ," ujarnya.


Dirinya berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua insan olahraga  di Kab. Inhu diharapkan untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama peserta turnamen dan atlet daerah dari Kelompok berbagai kategori umur.


"Harapan saya tidak hanya pemain, namun ke depannya Wasit dan Pelatih pun akan segera kita ikut sertakan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Karena yang namanya musibah, tidak mengenal orang dan waktu, semua orang bisa mengalaminya setiap saat,” harapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rulli Jaya Santika mengungkapkan "Kita sering melihat para insan olahraga, atlet atau bahkan peserta turnamen olahraga mengalami cedera saat bertanding, namun karena tidak memiliki perlindungan mengakibatkan perawatannya tidak tuntas dan akhirnya mereka terpaksa mengakhiri karirnya atau bahkan tidak bisa mengembangkan bakat olahraganya," 


"Hal ini sungguh disayangkan karena para atlet dan peserta turnamen dari berbagai kategori umur tersebut merupakan harapan bangsa. Oleh karena itu hari ini kita melakukan gebrakan percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas. Agar kita bersama dapat mendorong seluruh insan olahraga  Kab. Inhu untuk memastikan para atlet atau peserta turnamen telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Rulli.

Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat  yang mengawal pengobatan langsung di RSUD Indrasari M. Husni Aslam menjelaskan, Selain pengobatan kecelakaan kerja yang unlimited, manfaat secara rinci antara lain jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta. Selain itu jika Peserta sudah menikah dan sudah terdaftar dan rutin mengiur minimal selama 3 tahun, dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta, ujarnya.**






Tulis Komentar