Aldiko Putra Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Kuansing

Foto: Aldiko Putra Saat Dilantik menjadi Anggota DPRD Kuansing oleh Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH.,MH. Senin (10/04/2023).

 

TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing dari partai PKB sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Dalam pelaksanaan giat pengucapan sumpah jabatan itu berlangsung di ruangan sidang paripurna Gedung DPRD Kuansing, Senin (10/04/2023).

Aldiko Putra dilantik menjadi anggota DPRD Kuansing menggantikan Erdizal yang beberapa waktu lalu telah meninggal dunia.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayai amanah yang besar ini terutama partai PKB, untuk melanjutkan sisa masa jabatan ini", begitu kata Aldiko.

Dirinya siap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing dan mewakafkan diri demi terwujudnya Kuansing lebih maju.

"Di sisa masa jabatan ini, akan saya wakafkan jiwa dan raga saya untuk masyarakat Kuansing," pungkasnya.

Aldiko Putra yang lahir di Desa Lubuk Ambacang ini merintis karir politiknya di Daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau dan Hulu Kuantan pada pileg 2019 lalu.

Sekedar diketahui, pada Pileg kala itu Aldiko Putra berada pada nomor urut 6 yang berhasil mengumpulkan suara sebanyak 1136 suara. Dengan jumlah suara tersebut, Aldiko menempati posisi kedua perolehan suara setelah Erdizal.

Setelah Pelantikan, Aldiko mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk Tasyakuran dan buka puasa bersama di kediamannya di Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan.(**)






Tulis Komentar