BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan JKM ke 3 Ahli Waris

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris.

Kilasriau.com, PEKANBARU-Memanfaatkan berkah pada momen bulan suci Ramadhan, bertabur kebaikan terus dilakukan seluruh umat Muslim. Seperti hal yang dilakuan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan  klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini santunan diserahkan langsung Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dalam kunjungan Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Huda, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Ahad (2/4/2023). Penyerahan santunan JKM didampingi langsung oleh Deputi Direktur (Depdir) BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda serta Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana melalui program-program yang ada, merupakan satu bukti bahwa pemerintah hadir melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial.

"Kita harus menyadari tentunya para pekerja memiliki tingkat risiko yang l besar. Nah, itu yang harus kita proteksi dari awal lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami mengimbau kepada para perusahaan dan pemberi kerja, mari daftarkan dan lindungi para pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Syamsuar.

Senada dengan Gubernur Riau, Depdir BPJAMSOSTEK Sumbarriau, Eko Yuyulianda menyampaikan terkait pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk kesejahteraan para pekerja, baik sektor formal maupun non formal.

"Perusahaan wajib memberi perlindungan sosial bagi pekerjanya, dan pekerja juga wajib mengetahui apakah sudah terdaftar kedalam program BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Jangan sampai ketika terjadi sesuatu kondisi naas dalam bekerja, ternyata kita tidak dilindungi Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Tentu yang rugi si pekerja," sebut Eko.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan memaparkan, ada tiga ahli waris yang menerima santunan JKM, yakni Fitrial, Afrizal dan Lia Hendriani dari Mitra GoJek. Ketiga ahli waris ini menerima santunan sebesar Rp42.000.000.

"Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan oleh ahli waris untuk melanjut hidup dan kebutuhan sehari-hari. Inilah manfaat yang didapatkan.peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena kita memberikan perlindungan terhadap peserta dari resiko pekerjaan," kata Iman.(yan)






Tulis Komentar