Tanggapi Keluhan Warga, Personil Polsek Tualang Amankan Kendaraan R2 Yang Tak Berlampu dan Pakai Knalpot Brong

Personil Polsek Tualang, melakukan pembinaan tentang tata tertib berlalu lintas terhadap pemuda yang tidak menggunakan lampu kendaraan R2 dan knalpot brong. Minggu (02/04/2023).

Kilasriau.com - Personil Polsek Tualang, melakukan pembinaan tentang tata tertib berlalu lintas terhadap pemuda yang tidak menggunakan lampu kendaraan R2 dan knalpot brong. Minggu (02/04/2023).

Dipimpin langsung oleh Kanit lantas Polsek Tualang IPTU AMRAMADHAN SH.M.SI bersama piket fungsi lainnya mengamankan kendaraan R2 yang tidak menggunakan lampu penerangan dan menggunakan Knalpot brong. Kegiatan tersebut dimulai dari Pukul 21.30wib s/d pukul 01.30 wib.

Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K mengungkapkan ada laporan keluhan masyarakat /warga terkait kendaraan R2 yang tidak menggunakan lampu kendaraan dan juga menggunakan knalpot brong di jl. Raya Km.7 dan di jln. Raya km.9 sehingga menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

"Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, perlu ditertibkan kepada remaja-remaja yang tidak menggunakan lampu dan knalpot brong yang dipimpin oleh Kanit lantas, ucap Kompol ALVIN.

"Kendaraan yang kita amankan dibawa ke Polsek Tualang dan di berikan sangsi kepada pengendara tersebut Kami berikan pembinaan dan edukasi tentang sopan santun dijalan dan tata tertib berlalulintas," ucap IPTU RAMA.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kegiatan pembinaa yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri kepada masyarakat menanggapi keluhan warga masyarakat yang terganggu atas suara bising knalpot broong.

"Selain itu tujuanya untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas ?Kamseltibcarlantas? serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," tandasnya.






Tulis Komentar