Pemprov Riau Bantu Perbaikan Jalan Parit Indah Melalui Skema Bankeu

Jalan Parit Indah Rusak Parah, Parisman Ihwan Minta Masyarakat Bersabar

Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, H Parisman Ihwan SE.

Kilasriau.com - Kondisi Jalan Parit Indah atau Jalan Datuk Setia Maharaja yang mengalami rusak parah terus dikeluhkan masyarakat Kota Pekanbaru. Bahkan, beberapa waktu lalu seorang warga menyampaikan aspirasi bernada kecaman di media sosial terkait kondisi jalan rusak di sekitaran Parit Indah.

Pria berbaju putih yang viral di media sosial itu mengaku taat membayar pajak. Namun ia cukup heran kenapa kondisi jalan di Kota Pekanbaru, terutama di sekitaran Parit Indah banyak yang berlubang.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, H Parisman Ihwan SE meminta masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersabar. Pasalnya, pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp5,6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk perbaikan Jalan Parit Indah.

"Kami minta masyarakat bersabar. Karena proses bantuan dari Pemprov Riau sedang berjalan. Apalagi, sebenarnya jalan-jalan dalam kota ini merupakan tanggungjawab Pemko Pekanbaru. Pemprov Riau hanya bersifat membantu memperbaiki," ujar Parisman.

Ia meminta masyarakat untuk bisa memahami dan membedakan mana jalan yang menjadi kewenangan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Terkait jalan di sekitaran Parit Indah seperti yang dikeluhkan masyarakat, jalan itu merupakan tanggungjawab dan kewenangan Pemko Pekanbaru untuk merawat atau memperbaikinya.

"Kendati Jalan Parit Indah bukan jalan provinsi, namun atas permintaan Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran perbaikan jalan tersebut melalui skema bankeu. Tidak hanya Jalan Parit Indah, ada juga beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru yang perbaikannya dibantu Pemprov Riau, seperti Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya, Jalan Tanjung Kecamatan Bukti Raya dan Jalan Pemuda Tampan," ungkapnya.

Ditanya perihal proses atau sejauh mana tahapan bankeu tersebut, Parisman menyebutkan bahwa Dinas PUPR PKPP Riau dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau tengah mempersiapkan dokumen lelang. Dalam regulasi, proses lelang berlangsung 40 hari.

"Insya Allah habis lebaran Idul Fitri selesai. Namanya proses pasti ada. Mulai dari proses tender, persiapan DED, semuanya itu sedang berjalan. Kami dari DPRD Riau terus melakukan monitor dan fungsi pengawasan kami," sebut pria yang akrab Iwan Fatah ini.

Ia menambahkan, proses administrasi itulah yang harus diselesaikan dulu oleh Dinas PUPR PKPP maupun Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sehingga dampak hukum dengan OPD terkait bisa diminimalisir.

"Proses lelang dibuat oleh Pemprov Riau. Saat ini tahapannya Dinas PUPR sudah menyerahkan dokumen lelang ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Jadi, bankeu ini bukan uang yang kita berikan ke Pemko Pekanbaru. Tapi, bankeu ini berbentuk fisik. Sehingga proses pengerjaan dilakukan oleh Pemprov Riau," terang Iwan.

Disinggung terkait banyaknya jalan rusak di Kota Pekanbaru, menurut pandangan Iwan Fatah dikarenakan kurang fokusnya Pemko Pekanbaru terhadap infrastruktur. Salah satu penyebab karena terlalu banyak pemakaian uang untuk membangun perkantoran baru. Akhirnya, banyak infrastruktur di kota seperti jalan yang kurang terawat.

"Apalagi, kondisi yang dihadapi Pj Wali Kota saat ini sangat berat. Pasalnya, keuangan Pemko Pekanbaru tidak memungkinkan untuk memperbaiki semua infrastruktur jalan yang rusak di Kota Pekanbaru," tegas Ketua Komisi IV DPRD Riau itu.

Tak hanya itu, lanjut Iwan, ada beberapa faktor lain pula yang menyebabkan jalan di  Kota Pekanbaru mengalami kerusakan, mulai dari kurangnya perhatian Pemko Pekanbaru terhadap izin yang dikeluarkan selama ini, seperti izin membangun ruko atau pun perumahan. Saat pembangunan, kurang diawasi dan kontrol dari pemko. Dimana saluran air kecil. Sehingga tidak mampu menahan laju air yang besar.

Kemudian, pengawasan terhadap truk ODOL yang melintasi jalan-jalan perkotaan yang juga kurang pengawasan. Saat ini, masih banyak ditemukan truk dengan kapasitas besar melintasi jalan perkotaan padahal belum sesuai aturan jam operasional mereka diizinkan

"Pesan saya kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, kuatkan pengawasan-pengawasan tersebut. Minta OPD terkait bekerja maksimal. Kemudian, Pj Wali Kota juga diharapkan benar-benar serius untuk mengatasi segala keluhan masyarakat Pekanbaru terhadap pembangunan maupun perbaikan infrastruktur," kata politisi Golkar tersebut.






Tulis Komentar