Daeng Ganda Rahmatullah Bacakan Pokir DPRD Natuna Dalam Musrenbang 2023
KILASRIAU.COM - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, Daeng Ganda Rahmatullah menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Natuna dalam acara Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2023. Kegiatan digelar di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai - Natuna. Kamis, (16/3/2023).
Ada pun acara musrenbang Kabupaten Natuna di Tahun 2023 kali ini, mengusung tema "Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan di dukung dengan akselerasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Daeng Ganda Rahmatullah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, dalam pidatonya menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari penyelenggaraan pemerintah yang harus betul-betul mendapat perhatian.
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom

"Karena keberhasilan suatu tujuan tergantung kepada baik tidaknya perencanaan yang dibuat ,bahkan ada Pendapat yang menyatakan bahwa perencanaan merupakan setengah dari keberhasilan suatu tujuan. "sehubungan dangan hal tersebut maka dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan kita harus membuat perencanaan yang matang sehingga sasaran yang diharapkan dapat tercapai dengan baik,"ucapnya.
Ganda menambahkan, Musrenbang Kabupaten adalah perwujudan dan pendekatan partisipatif melalui forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Kecamatan yang diintegrasikan dengan Prioritas pembangunan daerah di wilayah kabupaten. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atas amanat undang-undang tersebut diatas bahwa pemerintah daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun Rkpd menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan oleh seluruh perangkat daerah.

Maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu untuk dimantapkan dan disempurnakan guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang lebih berdaya guna dan berhasil, guna demi kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, seperti yang diketahui bersama bahwa sistem perencanaan pembangunan mencangkup 4 pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan salah satu diantaranya adalah pendekatan politik dalam hal ini DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat mempunyai kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanaan tersebut yaitu melalui pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD apa yang direncanakan dapat menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.
"Proses pengusulan rencana pembangunan tersebut didorong Melalui aplikasi E-Planning Infis perencanaan yang langsung dapat diintegrasikan dengan infis anggaran sehingga terwujud sistem yang tidak memungkinkan celah ketidakkonsistenan antara perencanaan dengan penganggaran begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD disusun melalui penerapan aplikasi E-Reses yang terintegrasi dalam sistem perencanaan,"
Apabila kita kaji lebih mendalam terhadap pendekatan politik ini maka perlu adanya suatu kesepahaman antara legislatif dengan eksekutif baik dari segi program maupun kegiatan dalam mencapai sasaran yang ingin dicapai pada suatu tahun anggaran terutama program kegiatan yang merupakan prioritas kepentingan masyarakat sehingga pada gilirannya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam rpjmd Kabupaten Natuna tahun 2021-2026 dapat terwujud atas kerja bersama,"katanya.
Di akhir kata sambutannya ia berharap, melalui musrenbang ini dapat menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman dalam menyusun daftar skala prioritas pembangunan untuk dijadikan bahan masukan bagi perencana


Tulis Komentar