Pemkab Inhil Ikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan SPM Sub Urusan Trantibum di Daerah
Kilasriau.com, BATAM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari , MM mengikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan Standar Pelayan Minimal (SPM) Sub Urusan Trantibum di Daerah, bertempat di Ballroom Hotel Aston Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, rabu (15/03/2023).
Kegiatan rapat yang ditaja oleh Ditjen Bina Administrasi Wilayah Direktorat Pol PP dan Linmas ini di buka oleh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, yang diwakili oleh Kepala Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas, Beny M. Pakpahan, dan diikuti oleh 55 oleh Kepala Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dipilih secara selektif.
Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Rapat ini adalah sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan koordinasi dan pemahaman bersama berkaitan dengan implementasi penerapan SPM Sub urusan Trantibum di daerah, sekaligus melihat sejauh mana implementasi SPM yang telah dilaksanakan.
- Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
- Bupati Herman Pimpin Penguatan Verifikasi KLA, Targetkan Predikat Lebih Tinggi
- Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Inhil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
- Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
- Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja
Turut juga hadir dalam rapat, Sekda Kota Batam yang diwakili oleh Karo Tata Pemerintahan kota Batam, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Kepulauan Riau.

Tulis Komentar