Pj Wali Kota Resmikan Ruang Layanan Modern BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota

Kilasriau.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP meresmikan ruang layanan versi terbaru di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pekanbaru Kota, Jumat (24/2/2023). Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Pekanbaru juga meluncurkan program baru BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Muflihun sangat mengapresiasi berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya program JKP yang sangat berguna bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan kemudahan-kemudahan agar masyarakat tetap mendapat jaminan usai di PHK. Semoga manfaatnya bisa diterima masyarakat. Saya harap BPJS Ketenagakerjaan terus membuat inovasi bagi perlindungan tenaga kerja," ucap Muflihun.
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Gelar Harpelnas, Dorong Optimalisasi Layanan Digital JMO
- BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Rengat Sosialisasikan Program BPU kepada Calon Pendeta GPdI Siloam Air Molek
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Program ke Ahli Waris Affan Kurniawan
- Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris BPD Desa Tanjung
Sementara itu, Deputi Direktur (Depdir) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau & Kepri, Eko Yulianda mengatakan, ruang layanan baru di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota sebagai bentuk keseriusan BPJAMSOSTEK memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
"Kami berupaya tampil lebih hangat, ramah dan modern. Ruangan layanan versi terbaru ini dapat menimbulkan pengalaman yang positif bagi tenaga kerja yang membutuhkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka merasa lebih nyaman dan urusannya bisa cepat selesai," sebut Eko.
Disisi lain, Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menjelaskan, selain peresmian ruang layanan modern, pihaknya juga mensosialisasikan program JKP. JKP merupakan program terbaru yang bertujuan berkolaborasi dengan perusahaan.
"Program baru kami ini guna memastikan pekerjanya yang mengalami PHK bisa mendapatkan sejumlah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas Uus.(yan)
Tulis Komentar