Pemblokiran Jalan Dilakukan, Buntut Dari Kekecewaan Warga SPTI Qtas Pengusiran Tenaga Kerja Bongkar Muat Secara Sepihak
KILASRIAU.COM - Pemblokiran Jalan ini dilakukan, buntut dari kekecewaan Warga SPTI atas Pengusiran Tenaga Kerja bongkar muat secara Sepihak Meski sudah beberapa kali.
Mediasi menurut warga SPTI tidak ada kejelasan, Diterangkan hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa terkait kepastian jam kerja
Sapri selaku perwakilan dariwarga SPTI mengatakan, sampai sekarang tidak ada kejelasan yang pasti kepada warga setempat khususnya warga SPTI yang resmi secara
legalitas.
- Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
- Dugaan Selisih 267 Hektare Lahan Eks PT Agro Sarimas, Media Purna Polri Pertanyakan Dasar Panen KSO Agrinas
- Tekan Angka Kecelakaan, Polres Inhil Fokuskan Operasi Patuh pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas
- Jangan Berlindung di Balik Profesi Wartawan! Ketua PW-IWO Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Bakal Ditindak
- Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Belakangan ini kesannya pihak perusahaan seolah-olah bungkam tidak lagi mengacu dengan kebenaran yang sebenarnya. Supaya kami selaku pekerja buruh tidak merasa dizolimi, lantaran sampai saat ini sekalipun sudah dilakukan beberapakali mediasi tidak ada kesepakatan yang akurat.

Selanjutnya harapan kami selaku pekerja buruh yang tergabung dalam warga SPTI meminta kepada pemangku kebijakan-kebijakan dikabupatenTebo untuk turun langsung melihat dan menguji keabsahan atas legalitas yang ada
Lebih lanjut pembelokiran jalan dilakukan pada Senin tgl 30 Januari 2023, sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap supaya ada rasa keadilan.
"Jalan yang dilewati PT SMS sampai perkaranya berkekuatan hukum tetap, Supaya adanya rasa keadilan untuk sementara kami membloki jalan ini sampai ada putusan yang berkekuatan hukum" tutupnya.

Tulis Komentar