Klinik Kayu Jati Tembilahan Buka Layanan Pemeriksaan Gigi di Cover BPJS Kesehatan

Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan membuka layanan pemeriksaan gigi yang di cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

KILASRIAU.COM - Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan membuka layanan pemeriksaan gigi yang di cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pemilik Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan HM. Yusuf Said SE,. MM saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (30/1/23).

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 3 periode itu menyarankan agar pasien memindahkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) ke Klinik Kayu Jati Tembilahan agar lebih pelayanan maximal.

"Sebaiknya pindahkan Faskes 1 ke Klinik Kayu Jati. Sebenarnya tidak pun tetap tercover oleh BPJS di Klinik apalagi kalau emergensi, tapi untuk kelanjutan sebaiknya saja," ungkap Yusuf.

Pelayanan Klinik Pratama Kayu Jati yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 31 Parit Sepuluh, Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu itu berlaku untuk semua kelas.

Dijelaskannya, bahwa untuk layanan pemeriksaan gigi buka pada jam 14:00 siang hingga pukul 21:00 wib malam.

"Atau bisa menghubungi langsung nomor handphone ini 081276534411 jika ada yang ini dikonsultasikan," tuturnya.

Sebagai informasi, Klinik tersebut juga melayani pelayanan kesehatan lainnya, seperti Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam, Persalinan, USG dan kontrol hamil, Dokter Gigi, Apotek 24 Jam, Home Care, Laboratorium, Tindik Medis, dan Rawat Inap bagi pasien.

Selain itu, di sana juga melayani Bedah Minor, Rapid Antigen, Imunisasi, Khitan, KB (Keluarga Berencana), dan Agen 46 BNI.**






Tulis Komentar