Klinik Kayu Jati Tembilahan Buka Layanan Pemeriksaan Gigi di Cover BPJS Kesehatan

Klinik Kayu Jati Tembilahan Buka Layanan Pemeriksaan Gigi di Cover BPJS Kesehatan
Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan membuka layanan pemeriksaan gigi yang di cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

KILASRIAU.COM - Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan membuka layanan pemeriksaan gigi yang di cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pemilik Klinik Pratama Kayu Jati Tembilahan HM. Yusuf Said SE,. MM saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Senin (30/1/23).

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 3 periode itu menyarankan agar pasien memindahkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) ke Klinik Kayu Jati Tembilahan agar lebih pelayanan maximal.

"Sebaiknya pindahkan Faskes 1 ke Klinik Kayu Jati. Sebenarnya tidak pun tetap tercover oleh BPJS di Klinik apalagi kalau emergensi, tapi untuk kelanjutan sebaiknya saja," ungkap Yusuf.

Pelayanan Klinik Pratama Kayu Jati yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 31 Parit Sepuluh, Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu itu berlaku untuk semua kelas.