BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil Berikan Santunan Kepada 3 Ahli Waris Honorer

Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan bersama Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. H. FERRYANDI, ST, MM, MT menyerahkan santunan s

KILASRIAU.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 193.000.000,- Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD Kab. Indragiri Hilir, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan Buruh bongkar muat SPTD PUK parit 21 bersama Bapak Ketua DPRD Indragiri Hilir, Kamis, 26 Januari 2023.

Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. H. FERRYANDI, ST, MM, MT dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra, adapun santuan yang di berikan sebagai berikut :

Pertama, Alm Suhandi, merupakan Honorer DPRD Kab. Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, Alm. Bp. Suhandi  di daftarkan oleh Pemda Inhil Sejak November 2021 dengan kepesertaannya  baru 1 tahun,  Ahli Waris Alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 70.000.000, - dan santunan Beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal  Rp. 87.000.000.

Kedua, Alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, Alm. Tarnalis di daftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, Ahli Waris Alm Bp. Tarnalis menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp. 36.000.000.

Ketiga, Alm  Asnawi, merupakan pekerja buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 meninggal dunia bulan November 2022, Alm. Bp. Asnawi di daftarkan bulan Januari 2022, dengan kepesertaan belum genap 1 tahun Ahli Waris Alm. Asnawi menerima santunan meninggal Dunia Rp. 42.000.000.

"Penyerahan santunan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada Non ASN maupun pekerja Informal. Dengan adanya santunan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hadir di tengah masyarakat yang sedang dilanda musibah," ungkap Ferryandi.

Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengucapakan terimakasih Kepada Pemerintah Indragiri Hilir yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indragiri Hilir.

"Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini kita berharap warga Inhil sudah ada tanggungan. Kemudian kedepannya lebih banyak lagi masyakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," ucapnya.

Ditempat yang berbeda, M.ridwan selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir menambahkan "Saya menapresiasi yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Pemda Indragiri Hilir yang sudah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya dengan sudah banyaknya contoh santunan yang telah di salurkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"**

 






Tulis Komentar