DPRD dan Pemprov Riau Teken KUA PPAS APBD 2019, Berikut Rinciannya
KILASRIAU.com - Setelah molor beberapa jam dari waktu yang ditentukan, tepat pada pukul 15.00 WIB Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2019 dimulai.
Penandatanganan MoU itu dilakukan ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Noviwaldi Jusman dan 33 anggota dewan, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Riau.
Septina Primawati yang memimpin paripurna mengatakan Sesuai kesepakatan Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau Pendapatan daerah di APBD 2019 sebesar Rp9.135.176.517.065
- DPD APPSI Inhil Bersama Ratusan Pedagang Datangi DPRD, Tolak Relokasi Pasar Tanpa Kejelasan
- Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 M, Mafirion PKB: Pecat Petugas yang Terlibat!
- DPRD Inhil Turun Tangan, Sengketa Lahan Sawit Warga Kulim Jaya dan Pekan Tua Dibahas Serius
- Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter XI Embarkasi Batam
- Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat
Angka itu terdiri Pendapatan asli daerah Rp3,6 triliun, dana perimbangan Rp5,515 triliun, serta Pendapatan lain yang sah Rp18 milliar.
"Belanja tidak langsung sebesar Rp5,7 trilun, Belanja langsung Rp4,11 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar," kata Septina.
Selanjutnya, Septina berharap dengan ditanda tangani KUA PPAS APBD 2019 maka dapat disegerakan pembahasan penyelesaiannya.
"Waktu yang sempit sampai ke tahap pengesahan maka kita mengharapkan pembahasan RAPBD 2019 dilakukan sesegera mungkin oleh TAPD dan banggar juga komisi," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Dewan menurutnya juga berharap, rangkaian KUA PPAS APBD 2019 akan berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan dan sesuai aturan berlaku sehingga bisa disahkan sebelum 30 November.

Tulis Komentar