Polsek Tampan Berhasil Mengamankan Kurir Sabu dan Barang Bukti Senilai 4 M
RIAU, KILASRIAU.com- Jajaran Polsek berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu sebanyak 4 kilogram dari tangan seorang kurir. Penangkapan ini berawal dari informasi warga di Rumbai yang menyebutkan bahwa ada warga di sana yang kerap membawa narkoba dalam jumlah banyak.
Kapolsek Tampan, Kari Amsar Ritonga, pun mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan warga tersebut. "Kita juga dibantu oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan," sebutnya, Senin (19/11/2018).
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dan juga mengantongi ciri-ciri pelaku, akhirnya tersangka bernama SS berhasil dibekuk pada Sabtu (10/11/2018) pagi pukul 06.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai.
- Pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di PT. Sinar peranap perkasa (Spp)
- Sudah Diterima Salinan Putusan Kasasi dari MA, Kejari Tebo Harap Syamsu Rizal alias Iday Kooperatif saat Eksekusi Kasi Intel Kejari
- Gelar KRYD, Polsek Tembilahan Amankan 7 Orang Pemuda
- Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
- Majelis Hakim PN Tebo Jatuhkan Vonis Beda Terhadap Dua Senior Pembunuh AH (13) Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang
"Kita membuntuti sepeda motor tersangka. Dan setelah memastikan benar, kita melakukan penghadangan dari depan dan belakang," ujar Ritonga.
Setelah berhasil ditangkap di TKP, petugas meminta tersangka untuk menunjukkan isi ransel yang dibawanya. Dari dalam tas tersebut didapat ada empat paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 1 Kg.
"Tersangka langsung kita amankan dengan barang bukti sabu-sabu, tas ransel dan kendaraan yang digunakannya," ujar Ritonga.
Tersangka sendiri mengaku ini baru kali pertamanya ia menjadi kurir. Namun setelah diselidiki, diketahui bahwa ia juga seorang residivis kasus narkoba. Dalam beroperasi, ia diarahkan oleh AC yang saat ini masih buron.
"Saat ini kita terus lakukan pengembangan kasus. Dengan penangkapan ini kita berhasil mengamankan narkoba senilai Rp 4 miliar dan mampu merusak 24 ribu jiwa," pungkas Ritonga.
Tulis Komentar