Kadishub Inhil Instruksikan Mobil yang Diduga Tabrak Tiang Lampu Lalulintas Bertanggung Jawab

KILASRIAU.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Dishub Inhil) Indrawansyah Syarkowi memerintahkan Kepala Bidang Lalu Lintas Riyanto Musri untuk berkoordinasi dengan pemilik Mobil yang diduga menabrak tiang lampu apill di Jalan Soebrantas Tembilahan hingga patah.
"Menurut informasi tiang lampu tersebut ditabrak sama mobil, informasi dari Kabid Lalu Lintas Pemilik Mobil mau bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh mobilnya," katanya, Senin (19/12/22).
Kadishub Inhil juga meminta Kabid Lalu Lintas membersihkan kabel-kabel yang menumpang di tiang apill tanpa izin karena menurutnya akan merusak tiang lampu apill.
- BDPN Tegaskan Pemprov Riau Harus Memperhatikan Suara Masyarakat Adat Pulau Burung
- Polsek Tempuling dan Koramil 03 Gelar Patroli Bersama Masyarakat Menjaga Negeri
- Bhabinkamtibmas Kuala Sebatu Dorong Generasi Z Peduli Lingkungan Lewat Program Green Policing
- Kapolsek Pelangiran Hadiri Penanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
- Blue Carbon Inhil Alarm Keadilan bagi Daerah
"Tiang tersebut bukan peruntukan untuk kabel-kabel usaha komersil," tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah Kabid Lalu Lintas Riyanto Musri mengatakan bahwa saat ini tiang lampu lalulintas yang patah dugaan di tabrak oleh mobil tersebut sudah diperbaiki, dan berfungsi seperti sediakala.
"Yang punya mobil bertanggung memperbaiki dan kita telah memperingatkan pemilik mobil agar berhati-hati apabila masuk ke Tembilahan dan ikuti peraturan dan undang undang yang berlaku," tuturnya.
Terakhir, mengenai kabel-kabel yang bergelantungan di tiang lampu tersebut kata Kabid Lalulintas Dishub Inhil Riyanto Mursi, sudah berhasil disingkirkan.
"Udah tidak ada lagi kabel-kabel yang menempel ditiang lampu apil tersebut," imbuhnya.**
Tulis Komentar