Kadishub Inhil Instruksikan Mobil yang Diduga Tabrak Tiang Lampu Lalulintas Bertanggung Jawab
KILASRIAU.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Dishub Inhil) Indrawansyah Syarkowi memerintahkan Kepala Bidang Lalu Lintas Riyanto Musri untuk berkoordinasi dengan pemilik Mobil yang diduga menabrak tiang lampu apill di Jalan Soebrantas Tembilahan hingga patah.
"Menurut informasi tiang lampu tersebut ditabrak sama mobil, informasi dari Kabid Lalu Lintas Pemilik Mobil mau bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh mobilnya," katanya, Senin (19/12/22).
Kadishub Inhil juga meminta Kabid Lalu Lintas membersihkan kabel-kabel yang menumpang di tiang apill tanpa izin karena menurutnya akan merusak tiang lampu apill.
- Di Tengah Anggaran Ratusan Miliar Rehabilitasi Mangrove, Ribuan Hektare Kebun Kelapa Inhil Terus Rusak, Satwa Liar Mulai Turun ke Permukiman
- Tanaman Pekarangan Dan Jagung Pipil Untuk Ketahanan Pangan Indonesia Dari Indragiri Hulu
- Mahasiswa KKN Universitas Riau Laksanakan Penanaman dan Penyerahan TOGA kepada Pemerintah Desa Sako
- Perkuat Benteng Pesisir Sekaligus Dorong Ekonomi Masyarakat
- Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam 5.000 Bibit Mangrove Serentak dan di 21 Polsek Jajaran Peringati Hari Mangrove Sedunia
"Tiang tersebut bukan peruntukan untuk kabel-kabel usaha komersil," tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah Kabid Lalu Lintas Riyanto Musri mengatakan bahwa saat ini tiang lampu lalulintas yang patah dugaan di tabrak oleh mobil tersebut sudah diperbaiki, dan berfungsi seperti sediakala.
"Yang punya mobil bertanggung memperbaiki dan kita telah memperingatkan pemilik mobil agar berhati-hati apabila masuk ke Tembilahan dan ikuti peraturan dan undang undang yang berlaku," tuturnya.
Terakhir, mengenai kabel-kabel yang bergelantungan di tiang lampu tersebut kata Kabid Lalulintas Dishub Inhil Riyanto Mursi, sudah berhasil disingkirkan.
"Udah tidak ada lagi kabel-kabel yang menempel ditiang lampu apil tersebut," imbuhnya.**

Tulis Komentar