Minimnya Kelulusan CPNS, Wapres: Benahi Sistem Pendidikan
KILASRIAU.com - WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan minimnya kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disebabkan kurangnya sumber daya manusia terdidik di Indonesia.
Wapres JK mendapat laporan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Kamis pagi, bahwa jumlah pelamar CPNS yang lolos tes hanya kurang dari 100 ribu orang.
"Dari 1,8 juta orang (yang boleh ikut ujian), hanya yang bisa lulus delapan persen, delapan persen itu kurang dari 100 ribu (orang), padahal yang dibutuhkan ada 200 ribu," kata Wapres dalam acara "Tempo Economic Briefing 2018" di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis.
- Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
- Upacara HUT ke-81 RI di Inhil Digelar Pagi, Tidak Ada Upacara Detik-Detik Proklamasi Pukul 10.00 WIB
- Harga Kelapa Harus Ditetapkan Secara Adil, Transparan, dan Berbasis Nilai Produk Turunan serta Realistis
- Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan
- Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
Berdasarkan laporan Menteri PANRB kepada Wapres, terdapat sekitar 4 juta orang pelamar lowongan pekerjaan sebagai CPNS. Dari 4 juta pelamar tersebut, sekitar 1,8 juta di antaranya lolos administrasi dan berhak mengikuti ujian seleksi menggunakan sistem "computer assisted test" (CAT).
Dengan temuan tersebut, Wapres mendorong perlunya perbaikan sistem pendidikan dan penyetaraan untuk pendidikan di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.
Pemerintah akan terus meningkatkan sistem pendidikan Indonesia dengan mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
"Upaya kita untuk mengikuti bukan hanya membeli teknologinya, tapi bagaimana mendidik orang dengan betul-betul dapat mengikuti semua ini pada masa datang," jelasnya.
Pemerintah memerlukan sekitar 714 ribu pelamar yang dapat lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) hingga lanjut ke tahap seleksi kemampuan bidang (SKB). Tahun ini, Pemerintah memerlukan 238 ribu orang untuk mengisi posisi PNS, baik untuk formasi pusat maupun daerah.

Tulis Komentar