Samino Dukung dan Suport Pemkab Inhil Dalam Jalankan Program Percepatan UHC Program JKN

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Inhil Samino mendukung dan mensuport Pemerintah Inhil dalam menjalankan program percepatan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional.

kilasriau.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Inhil Samino mendukung dan mensuport Pemerintah Inhil dalam menjalankan program percepatan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penyampain ini diungkapkan saat menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional, di kantor Bupati lantai 5, Kamis (1/12/22).

Yang dimana penyelenggara tersebut langsung dipimpin Bupati Inhil HM Wardan yang didampingi Ketua Komisi IV  DPRD kabupaten Inhil Samino serta perwakilan Kodim 0314 Inhil, Polres Inhil dan Kejaksaan Negri Tembilahan serta seluruh Instansi terkait.

"Alhamdulillah saya mewakili dari Komisi IV sangat mendukung serta mensuport dalam mengoptimalkan UHC di kabupaten Inhil. Apalagi ini memang berada dalam komisi 4 karena kita juga memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memerdekakan masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan," kata Samino.

Ketua komisi IV Samino yang juga salah satu kader PDIP ini menuturkan bahwa permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Inhil ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta BPJS kesehatan. Namun inilah peran pemerintah dan stek holder, terkait untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar menjadi peserta BPJS Kesehatan baik itu mandiri maupun secara PBI.

"Kita juga menyadari banyak warga kita yang bekerja di perusahaan namun yang menanggung BPJS kesehatannya itu adalah pemerintah Kabupaten dengan anggaran APBD kita yang sangat minim jadi ini sangat perlu dilakukan stressing kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil untuk kembali membiayai seluruh karyawannya agar membayar iuran BPJS Kesehatan," ujar Samino.

Selain itu juga, Ketua komisi IV Samino berharap dalam proses UHC ini dapat berjalan lancar dan segera terealisasi tampa harus menunggu 2024. Kemudian pihak perusahaan harus kembali mendata dan menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan serta membiayai BPJS kesehatan. Dan ini juga berlaku untuk pemerintah inhil khususnya dinas terkait untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tujuan kita ini agar segera terealisasi, untuk itu saya berharap apabila kita sudah UHC tentunya masyarakat bisa terbantu serta memiliki jaminan kesesehatan. Jadi, sangat dibutuhkan kerja keras bersama," harapnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Inhil HM Wardan menegaskan  kepada semua khususnya kepada pihak-pihak terkait untuk memperkuat sinergitas dan menyamakan persepsi dalam upaya pencapaian UHC yang telah ditargetkan.

"Untuk itu, saya ingin men tracking terutama yang ada di dalam surat edaran Gubernur Riau, yang dimana dalam isinya tersebut meminta kepada pemerintah kabupaten kota untuk mengagarakan kegiatan verifikasi data dan  fasilitasi data baik itu saat pembekalan maupun saat menjalankan tugasnya. Jika tidak dianggarkan makan akan pemerintah provinsi Riau akan melakukan peninjauan. Tentunya ini merupakan suatu penegasan yang harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah kabupaten tidak terkecuali Pemkab Inhil," jelasnya.

Dikesempatan tersebut juga Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, UHC ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Mengingat, Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022 memiliki jumlah penduduk sebanyak 677.983 orang dengan jumlah kepesertaan JKN pada bulan agustus 2022 yaitu PBI JK 202.703, PBPU/BP Pemda 147.779, PPU 117.167, PBPU mandiri 49813, dan BP 3.857 orang.

"Sehingga total yang sudah terdaftar JKN sebanyak 521.319 (77.01%) dan yang belum JKN sebanyak 155.664 (22,99%), yang harus di capai pemerintah Indragiri Hilir dalam pencapaian UHC sebanyak 98%" terang Bupati", ujarnya.

Menurut Bupati rapat ini sangat penting dilaksanakan karena di 12 Kabupaten/kota di Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hilir meduduki posisi yang ke 10. Dengan kondisi seperti ini sangat memerlukan kerja keras dan kebersamaan seluruh elemen sehingga apa yang menjadi program dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat tercapai.

"Masih ada sekitar 21% persen yang belum terdata dalam JKN yang harus kita prioritaskan, untuk itu saya tindaklanjuti dengan cepat dengan menerbitkan intruksi Bupati, surat edaran Bupati dan penegasan melalui rapat-rapat, semoga target kita tahun 2023 mendapatkan UHC", tutur Bupati.

Terakhir Bupati Inhil Wardan juga menegaskan kepada perusahaan yang telah berdiri di wilayah kabupaten Inhil agar segera mendata kembali seluruh karyawannya yang belum memiliki BPJS Kesehatan serta membayar kan ansurannya sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

"Jadi, Pemkab Inhil akan memanggil seluruh pimpimpina perusahan yang ada di Inhil ini, tentunya membahas UHC. Untuk itu pihak perusahaan harus benar-benar menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan serta membayarkan BPJS Kesehatan bagi karyawannya. Tujuannya tidak lain membantu Pemkab Inhil dalam pencapain UHC di tahun 2024 jika perlu 2023 kabupaten Inhil sudah UCH," imbuhnya.

Untuk diketahui rapat tersebut  turut di hadiri ketua komisi IV DPRD Inhil, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, Kepala BPJS beserta jajaran, serta undangan lainnya.**






Tulis Komentar