JMSI Rohil Gelar Pelatihan Jurnalistik

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Rokan Hilir melakukan kegiatan Pelatihan jurnalistik Tahun 2022, Dengan berTema 'Delik Pers, Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab' Acara dilaksanakan di Aula  Hotel Kesuma lantai 7 Jalan Riau Selasa (29/11/2

Kilasriau.com- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Rokan Hilir melakukan kegiatan Pelatihan jurnalistik Tahun 2022, Dengan berTema 'Delik Pers, Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab' Acara dilaksanakan di Aula  Hotel Kesuma lantai 7 Jalan Riau Selasa (29/11/2022).di Bagansiapiapi.


Bupati Rohil melalui Asisten III Pemkab Rohil Ali Aspar MSi membuka secara langsung pelatihan jurnalistik yang di Taja JMSI kabupaten Rokan Hilir.


Acara Pembukaan Pelatihan jurnalistik JMSI tersebut di hadiri Ali Asfar MSi, Kapolres Rohil diwakili oleh Humas Polres Rohil Juliandi, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH, Sekretaris Dinas Perhubungan Susilo Widagdo, Kalapas Bagansiapiapi diwakilkan oleh Humas Lapas Mismin Handoko, Serta perwakilan Imigrasi Bagansiapiapi.

Hery Candra Winata Panjaitan ketua Panitia pelaksana Pelatihan jurnalistik JMSI Menyampaikan, bahwa
Tujuan diadakannya Pelatihan jurnalistik tersebut adalah untuk mengenal, mengetahui, dan mendalami seluk beluk jurnalistik, baik itu mengenai terbitan media Massa, Media Online,media cetak trik, dan tips dalam menulis di media massa, redaksi, layout, teknik wawancara dan lain-lainnya.

"Adapun Peserta yang mengikuti pelatihan jurnalistik ini sesuai undangan yang telah kami sampaikan yang terdiri dari, yakni Utusan organisasi wartawan yang ada di kecamatan Bangko  diwakili  2 orang/ oleh masing-masing organisasi wartawan. Kemudian para siswa/siswi tingkat SMU yang ada di Bagan siapi-api yang diwakili oleh masing-masing sekolah berjumlah 2 orang, dan selanjutnya undangan bagi wartawan yang non organisasi, serta undangan masyarakat umum dan para unsur instansi pemerintah. Total peserta berjumlah sekitar 90 orang," Jelas Hery.

Dalam kesempatan ini, Asisten lll Ali Asfar yang mewakili Bupati Rohil Bupati  mengatakan, bahwa media adalah mitra pemerintah sebagai kontrol sosial dalam menyebar luaskan informasi dalam hal pembangunan yang ada di kabupaten Rokan hilir.

"Peran media sangat penting untuk pembangunan, karena media merupakan mitra pemerintah, Untuk itu, mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini," Ucapnya.

Di tempat yang sama Ketua Dewan Penasehat JMSI Provinsi Riau, DR.H. Syafriadi SH MH, Sebagai Narasumber menjelaskan bahwa, delik pers adalah perbuatan yang dapat dikenakan hukuman, karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang tindak pidana.

"Kebebasan, adalah Kekuasaan atau kemampuan bertindak tampa paksaan, sedangkan tanggung jawab adalah perbuatan yang dapat dikenakan hukuman, karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang tindak pidana," Jelasnya.

Dan kemudian ancaman media dan wartawan, yaitu 207 penghinaan kepada penguasa, 310 pencemaran nama baik, 311 memfitnah, dan TPUU tindak Pidana pencucian uang," ungkapnya






Tulis Komentar