Logo PKB Kini Berlatar Merah Putih, Dipersoalkan Kubu Prabowo

KILASRIAU.com - Logo PKB dengan latar belakang merah putih mengundang reaksi. Hal itu dianggap sebagai penodaan atau penghinaan terhadap bendera negara. Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menyanggah tudingan tersebut.
"Sebenarnya desain bendera PKB adalah bendera PKB dilatarbelakangi oleh centang merah dan putih. Sehingga sesungguhnya enggak ada yang perlu dipersoalkan," kata Karding dalam keterangannya, Minggu (11/11).
Menurut Karding, dalam Undang-Undang Bahasa dan Bendera disebutkan 'yang namanya bendera merah putih itu bendera dengan bentuk persegi empat dengan besar kain berwarna merah dan warna putihnya di mana merah di atas dan putih di bawah itu sama besarnya'.
- Suara dari Riau! Muskercab PPP Pekanbaru Usulkan H. Mardiono Kembali Pimpin Partai
- Faisal Reza Serap Aspirasi Warga, Pembangunan Kantor Lurah Sungai Sibam Jadi Prioritas
- PPP Riau Jalin Komunikasi Strategis, Temui Kapolda di Pekanbaru
- Dana Hibah Rp874 Juta Diduga Diselewengkan, DPW PPP Riau Resmi Lapor ke Kejari
- Reses di RW 12 Sidotim, Warga Sampaikan Beberapa Aspirasi ke Faisal Islami
"Kalau yang terjadi di PKB, desain yang ada di PKB adalah desain dengan centang, jadi modelnya seperti centang gitu," tuturnya.
Dia lalu mencontohkan warna di salah satu produk rokok yang menggunakan background merah dan putih. "Nah, yang tidak boleh itu bendera merah putih ditempelkan PKB, itu enggak boleh."
"Jadi, supaya semua jelas bahwa desain PKB ini hanya lebih karena menggunakan warna merah dan putih sebagai bagian dari melengkapi penampilan dan tampak supaya lebih baik," ungkapnya.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) bidang advokasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandi, Eggy Sudjana meminta polisi segera memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar terkait lambang bendera PKB dengan latar belakang merah putih.
Eggy mengatakan, tanpa adanya aduan dari masyarakat, sedianya polisi segera memanggil Muhaimin dengan pertimbangan kejadian tersebut bukanlah delik aduan.
"Mustinya segera diperiksa Muhaimin. Kenapa PKB tidak segera diproses polisi, ini bukan delik aduan. Polisi harusnya periksa Muhaimin," ujar Eggy dalam diskusi politik, di D Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (11/11).
Tidak hanya Muhaimin, Eggy juga menuntut agar polisi juga memanggil calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin karena dianggap turut serta mengibarkan bendera PKB dengan latar belakang lambang negara.
"Konteksnya kita mesti berlaku jujur. Bisa panggil Maruf Amin, Pasal 55 turut serta," tukasnya.
Tidak hanya Eggy, Sosiolog Musni Umar berpendapat demikian. Dia menyayangkan adanya lambang negara menyerupai bendera merah putih sebagai latar. Ia pun meminta agar PKB menarik lambang tersebut sebagai lambang partai politik.
"Saya sarankan supaya itu ditarik. Jangan biarkan dengan latar belakang bendera nasional memang tujuannya ingin menegaskan PKB tidak hanya partai Nahdliyin tapi juga simbol-simbol nasionalis, tapi balik lagi tidak perlu seperti itu," tandasnya.
Tulis Komentar