DPMD Kabupaten Inhil Gelar Pelatihan Manajemen BUMDes Bagi Bendahara

Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil menggelar pelatihan manajemen BUMDes bagi Bendahara BUMDes di 7 Kecamatan, Selasa (01/11/22).

KILASRIAU.com - Bertempat di Hotel Arista Tembilahan, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil menggelar pelatihan manajemen BUMDes bagi Bendahara BUMDes di 7 Kecamatan, Selasa (01/11/22).

Ketua BKAD Jumadi selaku panitia pelaksana menyebutkan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kemampuan kapasitas manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Inhil dalam mengelola keuangan Desa.

"Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan pegawai BUMDesa dalam mengelola badan usaha milik desa sehingga mampu menghasilkan laporan perkembangan BUMDesa dengan rapi dan dapat di pertanggung jawabkan," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 90 orang yang berasal dari unsur Bendahara BUMDes di Kecamatan Reteh, Kemuning, Keritang, Batang Tuaka, Pelangiran, Tanah Merah dan kecamatan Mandah.

"Dalam pelaksanaan pelatihan ini dibagi dalama dua keles. Kelas pertama itu ada kecamatan reteh, Keritang, Kemuning, dan Batang Tuaka. Kelas kedua ada kecamatan  Pelangiran, Tanah Merah dan Mandah. Jadi, pelatihan ini kami mendatangkan narasumber dari Dinas PMD, Fasilitator Kabupaten Program DMIJ Plus Terintegrasi serta BPKP Provinsi Riau," jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Inhil  yang di wakili Vivi Misrianti, Kabid bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa dan Teknologi Tepat Guna (PUED & TTG) mengatakan pengelolaan keuangan menjadi hal penting dan wajib ada pada BUMdes. Kemudian pada laporan keuangan akan terlihat keuntungan (laba) dan kerugian yang menjadi evaluasi perkembangan BUMDesa kedepannya.

"Pembuatan laporan keuangan juga menjadi kewajiban pengelolaan BUMDes yang termuat pada peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Karena laporan perkembangan BUMDes ini juga harus dilaporkan ke masyarakat desa melalui musyawarah desa. Dengan demikian, hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi peserta yang mengikuti Bimtek ini karena pentingnya pengelolaan dana pada BUMDes," kata Vivi.

Kabid bidang PUED & TTG Vivi menyebutkan sangat mengapresiasi desa -desa yang telah hadir dalam pelaksanaan Bimtek aplikasi sia Bundes ini. Karena ini merupakan salah satu upaya untuk mempermudah dan mengefektifkan penyusunan laporan BUM Desa yang berbasis digital.

"Dengan adanya kegiatan Bimtek di harapkan bisa meminalisir kesalahan dalam penghitungan pada laporan keuangan BUM Desa. Kemudian aplikasi yang digunakan ini mudahan-mudahan bisa menjawab semua permasalahan kawan kawan yang ada di BUMDes terutama mengenai laporan keuangan BUMDes," imbuhnya.






Tulis Komentar