Usai Dirawat di RSPAD, ART Asal Cianjur Yang Disiksa Majikannya Akhirnya di Pulangkan ke Rumah
KILASRIAU.com - Riski Nur Askia (18), ART korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, telah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Riski tiba di kediamannya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (28/10) sekitar pukul 22.30 WIB dengan diantar petugas dari Kementerian Sosial RI. Kedatangan Riski langsung disambut isak tangis ibu dan keluarga besarnya serta kepala desa setempat.
Petugas Kementerian Sosial, Nila Restu, mengatakan, Riski menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto selama tiga hari. Setelah menjalani perawatan, kondisi kesehatan dan psikis Riski mulai pulih dan membaik.
- Ketua PW IWO Riau Resmi Hentikan Sayembara Tangkap Monyet Liar, Penanganan Diserahkan ke Tim Ahli Demi Keselamatan Warga
- Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Permukiman Gunakan Perahu Karet
- Delapan Warga Jadi Korban Gigitan Monyet Liar, Damkar Inhil Turunkan 15 Personel Lakukan Pencarian
- Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
- PW-IWO Riau Desak Polres Inhil dan Polda Riau Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Hutan Bukit Condong
"Riski sudah kembali ke rumahnya, kondisi kesehatan dan psikisnya sudah membaik setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di RSPAD selama tiga hari," kata Nila kepada wartawan, Sabtu (29/10).
Nila menyebut pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban dan mengawal proses hukum yang kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
"Sesuai arahan dari pimpinan, kita akan terus melakukan pendampingan dan mengawal proses hukumnya. Mohon doanya saja, kondisi Riski benar-benar kembali pulih dan sehat seperti sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cibadak Elan Hermawan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanganan kasus yang menimpa seorang warganya itu. Elan menyebut jajarannya akan berupaya untuk memfasilitasi agar Riski dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu Riski. Kita juga akan berupaya mewujudkan agar Riski dapat kembali ke bangku sekolah sesuai arahan dari Kementerian Sosial," tandas Elan.
Riski harus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto karena disiksa oleh majikannya. Selain disiksa, ia mendapat perlakuan tidak manusiawi di antaranya rambut dipelontosi dan disuruh tidur di balkon tanpa baju karena melakukan kesalahan.
Akibat penyiksaan itu, korban mengalami trauma berat sehingga memerlukan pendampingan dari ahli. Majikannya adalah seorang ASN, namun belum diketahui di lembaga mana dia bekerja.

Tulis Komentar