Dinilai Meresahkan dan Merusak Lingkungan, Polsek Kuantan Hilir Musnahkan 6 Rakit Peti

KILASRIAU.com, - Kapolsek Kuantan Hilir Pimpin langsung Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Selasa (25/10/2022) Sekitar pukul 11.30 wib.
Dalam operasi penertiban itu, Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, dan personil Polsek menyisir lokasi PETI di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi penertiban ini dilakukan karena telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
"Berdasarkan informasi bahwa di Aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hilir Seberang ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga dilaksanakan Operasi penertiban PETI, “ujar AKP Yuhelmi.
- Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
- Diduga Selewengkan Dana BOS Puluhan Juta, Kepsek SDN 012 Keritang Hulu Kembalikan Uang Secara Angsuran
- Perairan Pulau Burung Jadi Jalur Masuk Narkoba, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Amankan 3 Kg Sabu dan 35 Butir Ekstasi
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Lanjutnya, Lokasi berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku, saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri.
“Terhadap 6 rakit dompeng selanjutnya ditertibkan dengan melakukan penindakan dan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng,” jelasnya.
Tulis Komentar