Sekda Inhil Menghadiri Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib BPJS
KILASRIAU.com - Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Sekretaris Daerah H. Afrizal didampingi kepala BPKAD Kabupaten Inhil menghadiri acara rekonsiliasi data peserta, iuran wajib ASN dan iuran pemda triwulan III tahun 2022, Jum'at (20/10/22).
Acara yang ditaja oleh BPJS Tembilahan di salah satu hotel di kota Pekanbaru ini dilaksanakan dalam rangka akurasi tepat waktu, tepat jumlah penyetoran iuran wajib ASN dan iuran wajib pemda sesuai dengan Perpres 64 Tahun 2020 dan Permendagri 70 Tahun 2020 untuk triwulan III tahun 2022.
Rekonsiliasi Iuran Wajib merupakan kegiatan dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk mencocokkan data iuran antara BPJS Kesehatan, KPPN dengan Pemkab/Kota guna tercapainya data iuran yang akurat dan valid.
- Petani dan Pekerja Rentan Tak Boleh Dibiarkan Sendiri, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Lewat DBH Sawit 2026
- Pekan MLT 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Edukasi ke Perusahaan
- Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Polda Kepri
- Tak Hanya Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan hingga ke Masyarakat Miskin Desa di INHU
- Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Inhu Diajak Kenali Kesempatan Memiliki Hunian
Diharapkan dari pertemuan ini dapat menyatukan persepsi dalam pengelolaan pencatatan data yang lebih akurat dan berkesinambungan," pintahnya.
Pemkab. Inhil sendiri melalui Sekda H. Afrizal menyambut baik kegiatan yang ditaja BPJS Cabang Tembilahan untuk meminimalisir permasalahan data dan kendala yang ada serta mendapatkan solusinya.
"Harapan saya kepada BPJS Kesehatan agar dalam memberikan pelayanan, terutama pemenuhan hak-hak dari peserta dapat dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan, baik terhadap peserta maupun BPJS Kesehatan," tuturnya.
Selain Kabupaten Inhil, acara ini juga dihadiri KPPN Rengat serta Kabupaten Inhu dan Kuansing, diakhir acara juga dilakukan penandatanganan rekonsiliasi antara BPJS Tembilahan dengan pemerintah kabupaten / kota.**

Tulis Komentar