Sekda Inhil Menghadiri Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib BPJS

Sekda Inhil Menghadiri Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib BPJS
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Sekretaris Daerah H. Afrizal didampingi kepala BPKAD Kabupaten Inhil menghadiri acara rekonsiliasi data peserta, iuran wajib ASN dan iuran pemda triwulan III tahun 2022,

KILASRIAU.com  - Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Sekretaris Daerah H. Afrizal didampingi kepala BPKAD Kabupaten Inhil menghadiri acara rekonsiliasi data peserta, iuran wajib ASN dan iuran pemda triwulan III tahun 2022, Jum'at (20/10/22).

Acara yang ditaja oleh BPJS Tembilahan di salah satu hotel di kota Pekanbaru ini dilaksanakan dalam rangka akurasi tepat waktu, tepat jumlah penyetoran iuran wajib ASN dan iuran wajib pemda sesuai dengan Perpres 64 Tahun 2020 dan Permendagri 70 Tahun 2020 untuk triwulan III tahun 2022.

Rekonsiliasi Iuran Wajib merupakan kegiatan dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk mencocokkan data iuran antara BPJS Kesehatan, KPPN dengan Pemkab/Kota guna tercapainya data iuran yang akurat dan valid.

Diharapkan dari pertemuan ini dapat menyatukan persepsi dalam pengelolaan pencatatan data yang lebih akurat dan berkesinambungan," pintahnya.

Pemkab. Inhil sendiri melalui Sekda  H. Afrizal menyambut baik kegiatan yang ditaja BPJS Cabang Tembilahan untuk meminimalisir permasalahan data dan kendala yang ada serta mendapatkan solusinya.