Perempuan Ini Nekat Curi Remaja Laki Laki Diduga Untuk Dinikahi
Kilasriau.com - Seorang perempuan 30 tahun di Irak menculik remaja laki-laki 17 tahun untuk dinikahi. Perempuan yang berdomisili di Baghdad itu ditangkap polisi dengan tuduhan penculikan.
Dilaporkan Gulf News, Selasa (4/10/2022), mengutip sumber keamanan Baghdad, korban merupakan remaja asal Yaman yang menarik hati perempuan tersebut, termasuk karena latar belakang ekonominya. Identitas perempuan dan remaja itu disembunyikan.
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
- Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Korban masih berstatus pelajar yang tinggal bersama keluarganya di Yordania. Mereka saling kenal melalui media sosial. Sejak itu sang perempuan membujuknya untuk datang ke Baghdad.
Menurut sumber, motif utama perempuan itu memaksanya untuk menikah karena menginginkan harta korban.
Setelah tiba di Baghdad, korban diajak menikah namun menolak. Dia akhirnya ditahan di rumah pelaku.
Petugas keamanan langsung bergerak setelah mendapat laporan orang hilang dari keluarga korban. Polisi masih menyelidiki bagaimana remaja itu bisa sampai di Baghdad, lalu diculik. Muncul dugaan perempuan tersebut tidak bertindak sendirian, melainkan sindikat.


Tulis Komentar