Kilasriau.com - Seorang perempuan 30 tahun di Irak menculik remaja laki-laki 17 tahun untuk dinikahi. Perempuan yang berdomisili di Baghdad itu ditangkap polisi dengan tuduhan penculikan.
Dilaporkan Gulf News, Selasa (4/10/2022), mengutip sumber keamanan Baghdad, korban merupakan remaja asal Yaman yang menarik hati perempuan tersebut, termasuk karena latar belakang ekonominya. Identitas perempuan dan remaja itu disembunyikan.
Korban masih berstatus pelajar yang tinggal bersama keluarganya di Yordania. Mereka saling kenal melalui media sosial. Sejak itu sang perempuan membujuknya untuk datang ke Baghdad.
Menurut sumber, motif utama perempuan itu memaksanya untuk menikah karena menginginkan harta korban.