Dari Laporan Masyarakat, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Sulsel
Kilasriau.com - Agung (20), warga Jalan Peltu Menalis, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Ia ditangkap polisi terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu.
Humas Polres Pagar Alam Iptu Sutioso mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga tak jauh dari rumahnya.
- Polres Inhil Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
- Di Forum UN CSW68, Prita Kemal Gani Tekankan Pendidikan Entaskan Kemiskinan
- Menuju Tembilahan Green Energy, PLN NP Services Laksanakan Go Live Komersial Cofiring Biomassa untuk PLTU Tembilahan
- Merah Putih Berkibar di Natuna, Upacara 17-an di Lanud RSA Berlangsung Khidmat
- Imigrasi Tembilahan Akan Segera Terbitkan Paspor Elektronik Dalam Waktu Dekat
kata dia, ditangkapnya pelaku ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sudah resah dengan aktivitas yang dilakukannya.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak hingga mengamankan pelaku.
untuk Beli Sabu, 2 Pemuda Bandung Ditangkap
"Di sekitar TKP, masyarakat sudah resah dengan adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan tersangka," ujar Sutioso, Rabu (28/9/2022).
"Kemudian dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tujuh plastik bening klip merah dengan lima di antaranya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu disimpan Agung di dalam dasbor depan sebelah kiri motor yang dikendarainya," sambungnya.
Selain mengamankan 1,49 gram sabu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni handphone android merk Oppo, dan uang sejumlah Rp190.000.
"Menurut keterangan tersangka, barang ini didapatkannya dari seseorang yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang. Kemudian untuk dijual dan diedarkan di Kota Pagar Alam," pungkasnya.
Tulis Komentar