Dari Laporan Masyarakat, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Sulsel
Kilasriau.com - Agung (20), warga Jalan Peltu Menalis, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Ia ditangkap polisi terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu.
Humas Polres Pagar Alam Iptu Sutioso mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga tak jauh dari rumahnya.
- Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
- Sidak Lapas Cibinong, Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto
- Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target
- Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
- Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD105,4 Juta, Ekspor Didominasi Batu Bara
kata dia, ditangkapnya pelaku ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sudah resah dengan aktivitas yang dilakukannya.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak hingga mengamankan pelaku.
untuk Beli Sabu, 2 Pemuda Bandung Ditangkap
"Di sekitar TKP, masyarakat sudah resah dengan adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan tersangka," ujar Sutioso, Rabu (28/9/2022).
"Kemudian dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tujuh plastik bening klip merah dengan lima di antaranya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang haram itu disimpan Agung di dalam dasbor depan sebelah kiri motor yang dikendarainya," sambungnya.
Selain mengamankan 1,49 gram sabu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni handphone android merk Oppo, dan uang sejumlah Rp190.000.
"Menurut keterangan tersangka, barang ini didapatkannya dari seseorang yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang. Kemudian untuk dijual dan diedarkan di Kota Pagar Alam," pungkasnya.

Tulis Komentar