Kilasriau.com - Agung (20), warga Jalan Peltu Menalis, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Ia ditangkap polisi terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu.
Humas Polres Pagar Alam Iptu Sutioso mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga tak jauh dari rumahnya.
kata dia, ditangkapnya pelaku ini berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sudah resah dengan aktivitas yang dilakukannya.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak hingga mengamankan pelaku.