Dua Pelaku Pencurian di Batam Lakukan Perlawanan Saat Diamankan Ditembak Polisi
Kilasriau.com - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang beraksi di jalan umum depan Rumah Makan Danau Toba, Orchid Park, Batam Centre, Kota Batam, pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB lalu, berhasil diringkus polisi, Senin (26/9/2022).
Pelaku diringkus Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, NS ke pihak kepolisian pada Sabtu (24/9/2022).
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
- Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Setelah mendapati laporan itu, Opsnal Jantanras langsung melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 17.00 WIB, Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku berada di sekitaran Sengkuang, Batu Ampar, sekira pukul 17.35 Wib," ujar Kasat.
Para pelaku berhasil diamankan, ketika menunjukan barang bukti di daerah Bukit Senyum, Batu Ampar.
"Para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," jelas Kasat.
Kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
"Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.


Tulis Komentar